Minggu, 12 April 2026

Gara Gara BBM Naik

Gubernur Tak Jua Tetapkan Tarif, DPRD Kepripun Voting Soal Ongkos Kapal

Angka tarif kapal Tanjungpinang-Batam kini kian bervariasi padahal Gubernur Kepri HM Sani belum juga memutuskan besarannya.

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Angka tarif kapal Tanjungpinang-Batam kini kian bervariasi padahal Gubernur Kepri HM Sani belum juga memutuskan besarannya.

Setelah dua operator kapal mengajukan tarif masing-masing, kini giliran anggota Komisi III DPRD Kepri mengusulkan patokan harga tiket sesuai pertimbangan mereka.

Usulan tarif kapal itu dilalui Komisi III dengan perdebatan yang seru. Perdebatan tersebut akhirnya membuah keputusan bahwa tarif kapal tersebut ditentukan berdasarkan hasil voting para anggota yang hadir.

"Kami akhirnya melakukan voting. Pak Irwansyah memutuskan bersikap abstain (tidak memilih_red). Sementara Pak Raja Bakhtiar menetapkan tarif sebesar Rp 68.000 untuk Marina dan Rp 75.000 untuk Baruna. Sementara kebanyakan anggota Komisi lainnya sepakat untuk menetapkan tarif Rp 65.000 untuk Marina dan Rp 70.000 untuk Baruna," jelas Sofyan Samsir, Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Kamis (15/1/2015) siang.

Usulan kebanyakan anggota Komisi tersebut memang cukup beralasan. Menurut Ketua Komisi III Saproni, sebelum bahan bakar minyak (BBM) diturunkan, pemilik dan operator kapal bersedia menurunkan tarif dari Rp 72.000 menjadi Rp 70.000. Karena itu, setelah harga BBM diturunkan, selisih penurunan tarif kapal seharusnya lebih besar.

"Kami paham kalau kapal-kapal kita sesuai standar kelas pariwisata, bukan kelas ekonomi. Tetapi pihak operator dan pemilik kapal harus pahami juga kondisi masyarakat saat ini. Kalau lima orang anggota keluarga berangkat sekali, wah berat juga biaya tarif yang harus ditanggung," komentar Saproni, anggota DPRD Kepri, ketika dimintai tanggapan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved