Eksekusi Terpidana Mati
Tak Terima Warganya Dieksekusi Mati, Belanda dan Brasil Tarik Duta Besar
Pemerintah Brasil dan Belanda, menarik Duta Besar mereka untuk Indonesia, dan menyatakan kemarahan mereka setelah warga negara mereka di hukum mati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Brasil dan Belanda, menarik Duta Besar mereka untuk Indonesia, dan menyatakan kemarahan mereka setelah warga negara mereka yang menjadi terpidana mati kasus narkotika dieksekusi mati di malam pergantian hari tadi.
Diketahui enam orang terpidana mati kasus narkoba, dieksekusi mati tadi malam oleh regu tembak. Empat diantaranya berkewarganegaraan Indonesia, Vietnam, Malawi, dan Nigeria. Sementara dua orang lainnya berkewarganegaraan Brasil dan Belanda.
Juru bicara Presiden Brasil, Dilma Roussef mengatakan ia "sedih dan marah" akibat Pemerintah Indonesia yang mengabaikan permohonan mereka dan mengeksekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira, tervonis mati penyelundupan kokain ke Indonesia di tahun 2004.
"Penggunaan hukuman mati, dimana semakin ditolak oleh masyarakat internasional, sangat serius mempengaruhi hubungan antara negara kita," ujarnya, seperti dikutip dari Dailymail, Minggu (18/1/2015).
Ia menambahkan Duta Besar Brazil untuk Indonesia, ditarik untuk konsultasi.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders mengatakan Belanda juga memanggil duta besarnya pascaeksekusi mati Ang Kiem Soei yang memiliki kewarganegaraan Belanda. Ia mengatakan eksekusi keenam terpidana mati itu sangat menyedihkan.
"Hati saya untuk keluarga mereka, untuk mereka yang menandai akhir dramatis untuk tahun ketidakpastian ini," kata Koenders. "Belanda tetap menentang hukuman mati," lanjutnya.
Menurutnya Raja Belanda, Willem-Alexander dan Perdana Menteri Mark Rutte telah menghubungi Presiden Jokowi untuk membicarakan masalah ini, namun segala upaya yang dilakukan tak berhasil mengubah rencana eksekusi mati tersebut.