Wakil Ketua KPK Bambang Ditangkap

"TIdak Ada Penahanan Setelah Bambang Diperiksa"

"Tidak ada penahanan setelah BW (Bambang Widjojanto) selesai diperiksa penyidik,"kata Badrodin.

TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kanan. 

Laporan Tribunnews Batam, Sri Murni

TRIBUNNEWSBATAM.COM- Plt Kapolri sekaligus Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto jika selesai diperiksa penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Badrodin di Jakarta usai menemui Presiden Jokowi, Jumat (23/1/2015) sore.

"Tidak ada penahanan setelah BW (Bambang Widjojanto) selesai diperiksa penyidik,"kata Badrodin.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara institusi Polri dengan KPK tidak ada masalah. Penangkapan Bambang murni pelanggaran hukum persona.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved