Sabtu, 11 April 2026

Kriminalitas di Batam

Pelaku Curas Dibekuk Polisi Setelah Ibunya Diajak Kerjasama

"Kita jebak dia dengan meminta bantuan ibunya. Ibu pelaku kita minta untuk pulang," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono.

Laporan Tribu‎nnews Batam, Wahib Wafa

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Bayu (20), pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) terhadap Sarmini (40),  warga Tiban Kampung RT 03 RW 10, Batam, berhasil dibekuk Polsek Sekupang, Sabtu (24/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari.

Korban merupakan tetangga tersangka sendiri. Pelaku berhasil dibekuk setelah polisi mendekati ibunya dan meminta sang ibu menyuruh pelaku untuk pulang ke rumah.

"Kita jebak dia dengan meminta bantuan ibunya. Ibu pelaku kita minta untuk pulang," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono kepada Tribun Batam di kantornya Sekupang, Selasa (27/1/2015) pagi.

Rimsyahtono yang ikut langsung dalam penangkapanya itu meminta kepada ibu pelaku agar menyuruh pelaku bergegas pulang.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatanya. Uang tunai Rp 4 juta, dua cincin dan tiga gelang emas hasil curian digunakan untuk pesta miras bersama kawan-kawanya.

"Saya gunakan untuk pesta minuman sama kawan-kawan," ungkap‎ Bayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved