Kunjungan Wapres JK ke Batam
Abidin Pamer Akan Produksi Baterai K untuk Industri Mobil pada Wapres JK
"Di Eropa mobil wajib menggunakan sensor. Tahun 2016 nanti batere sensor K ini akan dipakai sepenuhnya pada produksi-produksi mobil,"kata Abidin.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-Flat form ekonomi pemerintah Jokowi-JK yang menegaskan agar tidak menjadikan Indonesia sebagai negara konsumtif, melainkan negara produktif, memotivasi PT Satnusa Persada untuk lebih maksimal mengembangkan bisnisnya.
Salah satu produk yang sedang dikembangkan Satnusa yakni baterai sensor K. Dihadapan Wapres Jusuf Kalla yang berkunjung ke Satnusa, Jumat (6/2/2015) Abidin memaparkan baterai sensor K merupakan produk yang dipakai pada kendaraan beroda empat dan baik untuk keamanan dan kesehatan.
"Di Eropa mobil wajib menggunakan sensor. Tahun 2016 nanti batere sensor K ini akan dipakai sepenuhnya pada produksi-produksi mobil. Yang kami buat sekarang sudah kami kirim ke Eropa, Suriah dan hampir seluruh dunia," ujar Abidin kepada Jusuf Kalla.
Menurut Abidin, produksi mobil di Indonesia cukup tinggi, sehingga produk ini akan sangat berkembang di pasar otomotif Indonesia. Abidin berharap, alat ini tidak perlu diimpor dari luar negeri.
"Jangan impor pak, kami siap produksi untuk memenuhi kebutuhan mobil-mobil di Indonesia. Kami hanya perlu dukungan saja," ucap Abidin yang disambut positif oleh Jusuf Kalla.
Abidin optimis bahwa beberapa poin permintaan yang diajukannya ditanggapi dengan positif oleh Jusuf Kalla.
"Wapres kita tegas dan cepat, saya yakin beliau akan menangkap poin permintaan kita. Yang namanya peraturan, Kepmen atau lainnya bisa dirubah. Saya yakin pemerintah kita akan membantu selagi untuk kepentingan agar negara kita tidak menjadi negara konsumtif, tapi produktif," tutur Abidin.
Hal itu terlihat dari diubahnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 7 tahun 2009 yang semula mewajibkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen untuk semua perangkat telekomunikasi 4G LTE yang menggunakan frekuensi 2,3 Ghz dan 3,3 Ghz menjadi semua perangkat telekomunikasi 4G LTE wajib TKDN.
"Jadi TKDN bukan untuk frekuensi tertentu saja," ucapnya.
Termasuk juga Peraturan Menteri Perdagangan nomor 82 tahun 2012 beserta perumahannya yang mewajibkan importir ponsel untuk mendirikan pabrik ponsel di Indonesia. Serta, Peraturan menteri perindustrian nomor 108 tahun 2012 yang mewajibkan pendaftaran setiap ponsel impor agar dapat menekan kuota impor ponsel ke Indonesia.
Abidin berharap besar dengan kunjungan Jusuf Kalla dapat menekan angka impor, khususnya impor ponsel di Indonesia. Mengingat, saat ini industri lokal pembuatan ponsel pun sedang berkembang di Kota Batam. Satnusa, baru-baru ini mengeluarkan smartphone 4G LTE merek IVO.
"Kalau semua ponsen impor diproduksi di dalam negeri, kami memperkirakan negara berpotensi menerima pajak per tahun sekitar Rp 180 miliar, dan menciptakan 30 ribu lapangan kerja. Serta memberi kontribusi neraca perdagangan sekitar 947 US dolar," ucapnya.
