Prahara Kampus UPB
Komisi I DPRD Batam Janjikan RDP Soal Putera Batam Pekan Depan
Komisi I DPRD Kota Batam mengaku belum pernah menerima surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) yang diajukan oleh mahasiswa Putera Batam.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Komisi I DPRD Kota Batam mengaku belum pernah menerima surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Putera Batam (UPB).
Ketua Komisi I, Nyangnyang Haris Pratimura yang menemui para mahasiswa UPB yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, mengatakan pihaknya akan mengecek kembali surat permohonan tersebut.
Namun demikian, Komisi I secara terbuka menyatakan akan menjadwalkan RDP untuk permasalahan mahasiswa dan manajemen kampus itu. Komisi I pun siap untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ketua Yayasan UPB.
"Surat mereka nggak sampai ke kami, nanti akan kami tanyakan ke staf lagi. Kami belum ada terima yang pasti. Atau bisa saja diajukan kembali, kita akan adakan rdp," ucapnya.
Nyangnyang menjanjikan RDP akan dilaksanakan tanggal 17 Februari mendatang sekitar pukul 10.00 WIB di Komisi I. Menunggu hari tersebut, ia berpesan agar mahasiswa tetap kondusif.
"Untuk sementara waktu menunggu sampai jadwal tersebut kami minta mahasiswa tetap kondusif," ujarnya.