Rabu, 8 April 2026

Nelayan Nongsa Temukan Sabu-sabu Senilai Rp1,9 Miliar

Seorang nelayan Nongsa menemukan sabu-sabu senilai Rp1,9 Miliar dengan berat 779 gram.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas disaksikan perwakilan kejaksaan, bea cukai dan ditpam BP Batam memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Kepri, Kamis (5/3/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Seorang nelayan warga kampung Terih Kelurahan Sembau Nongsa menemukan sabu-sabu senilai Rp1,9 Miliar dengan berat 779 gram. Penemuan tersebut tak jauh dari pos pengecekan TKI dari Malasyia Senin (2/2/2015) sekitar pukul 06.30 WIB.

Warga Kampung Terih itu, hendak pergi melaut. Saat tiba di dekat Pos pengecekan, dirinya melihat sebuah kain putih menyerupai ikat pinggang. Setelah dicek, kain putih itu berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Nelayan tersebut melaporkan temuannya ke Subhan Ketua RW setempat. Setelah itu, barang temuan itu diserahkan ke Satres Narkoba Polda Kepri.

" Nelayan temukan saat melaut. Kita langsung laporkan ke Subdit I Diresnarkoba Polda Kepri. Setelah dicek rupanya benar, Narkoba Jenis Sabu," kata Subhan, saat pemusnahan barang haram tersebut di Mapolda Kepri, Kamis (5/3/2015).

Subhan mengatakan, barang haram yang ditemukan nelayan tersebut, diduga milik salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang datang dari Malaysia melalui pelabuhan rakyat Kampung Terih. Pasalnya, sebelum barang haram tersebut ditemukan, ada puluhan TKI asal Malaysia, baru saja diturunkan melalui pelabuhan itu.

"Itu pasti punya TKI yang malam itu baru saja turun. Tapi malam itu tak ada kita temukan Narkoba. Mungkin dia takut kita cek malam itu. Jadi dibuangnya sebelum pos cek" kata Subhan.

"Ini baru pertama kalinya kita temukan narkoba. warga sudah komitmen siapa yang masuk harus diperiksa dulu. Kita tak mau nama kampung kita tercemar sebagai pintu masuk narkoba," kata Subhan.

Sabu-sabu temuan warga tersebut, lalu dimusnahkan bersama barang bukti lainnya yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Polda Kepri.

Kasubdit I Diresnarkoba Polda Kepri AKBP Moch Shole mengatakan, agar perlunya kerjasama semua pihak untuk mencegah dan memutus peredaran narkoba di Batam. Hal ini karena narkoba sudah semakin marak dan sangat mengkhawatirkan.

" Ini butuh kerjasama. Tanpa kerjasama tidak bisa. Kita tidak akan diam dan tidak ada main mata untuk memutus jaringan narkoba. Pintu-pintu pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus harus dijaga," kata Sholeh.

Tags
Sabu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved