Jaringan Pengedar Ganja Dibekuk, Seludupkan 12 Kg Daun Ganja Kering
Dari pengakuan anggota sindikat ini pada polisi, setiap berhasil mengantarkan ganja ke Batam mereka menghasilkan laba bersih sekitar Rp 6 juta.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Merasa berhasil memasok ganja ke Batam, satu jaringan pengedar Narkoba kembali berusaha menyelundupkan melalui jalur laut. Namun naas dialami jaringan ini di kali kedua, usaha mereka memasukkan ganja melalui pelabuhan berhasil digagalkan polisi.
Dari pengakuan seorang tersangka yang merupakan pemasok, Bl (32), jaringannya telah dua kali memasok daun ganja kering ke Batam. Selain beraksi di Batam, jaringannya telah lima kali mengedarkan ganja di kawasan Binjai. Diakuinya, narkoba tersebut didapatkan dari Aceh.
"Saya beli perkilonya Rp 600 ribu dan jualnya Rp 900 ribu," kata Bl pada pewarta saat ekspos perkara narkoba di Mapolresta Barelang, Senin (9/3/2015).
Dari pengakuan anggota sindikat ini pada polisi, setiap berhasil mengantarkan ganja ke Batam mereka menghasilkan laba bersih sekitar Rp 6 juta.
Dalam ekspos tersebut aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil membongkar satu jaringan pengedar Narkoba asal Binjai, Sumatera Utara yang menyuplai daun ganja kering ke Batam.
Empat orang anggota jaringan berhasil dibekuk aparat di dua lokasi yang berbeda. Dr (28) dan Dm (31) diamankan di pelabuhan Beton Sekupang serta Bl (32) dan Su (33) ditangkap di Binjai.
Berawal pada tanggal 18 Februari lalu aparat kepolisian yang sedang memantau penumpang di pelabuhan Beton Sekupang menangkap Dr yang baru turun kapal Kelud dari Sumatera Utara. Dari Dr polisi mengamankan 12 Kg daun ganja kering yang telah dipaket perkilo gramnya menggunakan plastik transparan. ke-12 bungkus tersebut disimpannya di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.
"Anggota yang melakukan pemantauan rutin curiga melihat gelagat dari tersangka. Setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan 12 Kg daun ganja kering dalam 12 paket," terang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, pada ekspos perkara, Senin (9/3/2015).
Setelah mengamankan Dr polisi kembali seorang anggota jaringan lain, Dm di kawasan pelabuhan sekupang. Dm merupakan rekan Dr yang tengah menunggu kiriman daun ganja kering siap edar tersebut.
"Dari pendalaman anggota kemudian membekuk tersangka kedua yang telah menunggu di sebuah warung di pelabuhan," Lanjut Asep.
Dari keterangan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan dengan mengejar pemasok barang. Pada 6 Maret kemarin aparat dari Sat Res Narkoba Polresta Barelang membekuk Bl dan Su di kawasan Binjai Sumatera Utara.
"Dua tersangka lain diamankan di Binjai setelah mengembangkan dari dua tersangka sebelumnya," kata Kapolres lagi.