Demo Warga ke PLN Tanjungpinang
"Jika PLN Tak Bisa Tepat Janji, Serahkan ke Masyarakat untuk Dihakimi"
"Kalau PLN tidak bisa memenuhi kesepakatan ini, maka kami akan serahkan kalian kepada masyarakat untuk dihakimi mereka," tegas Suhardi.
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Hasil kesepakatan soal pemadaman listrik di Pulau Bintan antara Gubernur Kepri HM Sani dengan managemen PLN Riau-Kepri ditanggapi dengan tantangan oleh koordinator aksi Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN, Selasa (17/3/2015).
Andi Cori Fatahuddin, Raja Mansyur Razak dan Suhardi Mukhlis selaku koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN ini mendesak Manager Teknik PLN Kantor Wilayah (Kanwil) Riau-Kepri Pintor Rumapea untuk memberikan sanksi jika tidak menepati kesepakatan tersebut.
"Kalau PLN tidak bisa memenuhi kesepakatan ini, maka kami akan serahkan kalian kepada masyarakat untuk dihakimi mereka," tegas Suhardi di hadapan Gubernur Kepri dan managemen PLN usai penandatanganan kesepakatan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (17/3/2015) sore.