Demo Warga ke PLN Tanjungpinang

"Jika PLN Tak Bisa Tepat Janji, Serahkan ke Masyarakat untuk Dihakimi"

"Kalau PLN tidak bisa memenuhi kesepakatan ini, maka kami akan serahkan kalian kepada masyarakat untuk dihakimi mereka," tegas Suhardi.

tribunnews batam/thomm
Seorang koordinator aksi Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN berorasi di depan kantor PLN Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/3/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Hasil kesepakatan soal pemadaman listrik di Pulau Bintan antara Gubernur Kepri HM Sani dengan managemen PLN Riau-Kepri ditanggapi dengan tantangan oleh koordinator aksi Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN, Selasa (17/3/2015).

Andi Cori Fatahuddin, Raja Mansyur Razak dan Suhardi Mukhlis selaku koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN ini mendesak Manager Teknik PLN Kantor Wilayah (Kanwil) Riau-Kepri Pintor Rumapea untuk memberikan sanksi jika tidak menepati kesepakatan tersebut.

"Kalau PLN tidak bisa memenuhi kesepakatan ini, maka kami akan serahkan kalian kepada masyarakat untuk dihakimi mereka," tegas Suhardi di hadapan Gubernur Kepri dan managemen PLN usai penandatanganan kesepakatan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (17/3/2015) sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved