Mayat Bayi dalam Toples di Kamar Hotel
Apa yang Dirasakan Ds dan Dd Saat Janin Dalam Toples Ditemukan?
Ds dan Dd, seakan tampak tidak bersalah telah melakukan tindak kriminal.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Orangtua janin bayi malang yang ditemukan dalam toples di kulkas kamar 102 Hotel New Future Pelita, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Ds dan Dd, seakan tampak tidak bersalah telah melakukan tindak kriminal.
Meski mengaku menyesal, Ds terlihat tanpa beban dalam perkara pembuangan janinnya.
Bahkan dengan sedikit nada yang keras, Ds mengatakan dirinya hanya sebatas saksi dalam perkara tersebut. Ds juga mengatakan, ia memang sengaja berusaha mengugurkan kandungan tersebut dengan mengkonsumsi obat-obatan dan narkoba.
"Saya masih saksi di perkara ini, bukan tersangka. Saya tersangka di kasus narkoba," ujar wanita yang tinggal di Belakang Padang tersebut pada saat ekspose perkara narkoba, Senin (30/3/2015) di Mapolresta Barelang.
Namun janin tersebut tidak keluar habis. Pada Selasa (3/3) Ds dan Dd mendatangi dua bidan praktek di kawasan Batuaji yang berinisial Rt dan Lm. Namun saat diperiksa bidan, janin tersebut ternyata sudah tak bernyawa lagi.
Alasan ia mengugurkan kandungannya yang telah berusia tujuh bulan itu karena merasa malu. Pasalnya pasangannya Dd merupakan pria beranak dua memiliki istri di Belakang Padang. Keduanya mengaku telah berhubungan sejak dua tahun lalu.
"Kami bukan suami istri tapi memang dekat," ujar Ds lagi.
Selama 23 hari mayat janin bayi malang hasil hubungan gelap Ds dan Dd disimpan di dalam kulkas Hotel Future, tepatnya dari Selasa (3/3) hingga Kamis (26/3).
Sementara Dd juga mengaku menyesali perbuatan mereka. Dari pengakuan Dd mengenai menyimpan janin tersebut di hotel karena mereka belum memiliki tempat untuk menguburkan jasad janin tersebut.
"Selama di hotel ya kepikiran. Tapi belum ada tempat untuk nguburkannya," kata Dd.
