Narkoba di Batam

Dua Desersi TNI Ikut Ditangkap Saat Razia Kampung Aceh

Kedua disersi tersebut, terakhir berpangkat pratu yang kabur setelah dijatuhi vonis pemecatan. Mereka telah dibawa ke Polisi Militer untuk dilanjuti.

TRIBUN BATAM/ZABUR ANJASFIANTO
Sebanyak 52 orang diamankan dalam operasi Sapu Siligi 2015 di kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (1/4/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Dari 60 warga Kampung Aceh yang diamankan polisi saat razia operasi siligi, Rabu (2/4/2015), dua diantaranya ternyata disersi anggota TNI.

Kedua desersi tersebut, terakhir berpangkat pratu yang kabur setelah dijatuhi vonis pemecatan. Mereka telah dibawa ke Polisi Militer untuk ditindaklanjuti.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, dua anggota desersi TNI tersebut diduga sebagai pengedar narkoba karena di rumahnya ditemukan narkoba.

Dalam razia operasi siligi Rabu lalu, sebanyak 60 warga Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, ditangkap polisi. Mereka diminta melakukan tes urine di Mapolsresta Barelang. Hasilnya, 54 orang dinyakan positif menggunakan narkoba.

Sebanyak 46 diserahkan polisi ke BNN Kepri untuk direhabilitasi.

Sementara delapan orang lainnya menjalani pemeriksaan. Masing-masing, dua orang telah terbukti sebagai pengedar dan tiga orang yang diduga pengedar juga sedang tahap pemeriksaan di Mapolresta Barelang.

"Tiga yang sedang diperiksa kita duga juga pengedar karena di rumahnya ditemukan narkoba," kata Irham lagi.

Dua orang diantaranya itu adalah deserse TNI.

Sedangkan seorang lagi merupakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Batam Kota. Untuk tindaklanjut proses penyelidikan kasus pencurian tersebut akan di lakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Batam Kota.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved