Demo Warga ke PLN Tanjungpinang
Massa Terus Tuntut Janji PLN Tanjungpinang, Ini Isi Perjanjian Itu
Berikut adalah isi kesepakatan PLN, Gubernur Kepri dan Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN.
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN mendatangi kantor PLN Tanjungpinang, Rabu (22/4/2015) guna menagih janji yang pernah ditandatangi managemen PLN pada 6 April lalu.
Andi Cori Fatahuddin, Koordinator Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN, menunjukkan surat perjanjian terkait penanganan masalah listrik di pulau Bintan.
Dia menyebutkan, di dalam surat perjanjian itu tertera lima poin kesepakatan antara PLN, Gubernur Kepri dan Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN.
Namun, penjanjian yang menjadi tanggung jawab PLN sama sekali tidak diwujudkan.
"Kami tidak tahu lagi mau dibuat apa PLN ini. Ada lima poin yang ada di sini dan semuanya itu tidak dipenuhi PLN. Sesuai pernjanjian, pada 6 April 2015, masalah listrik sudah harus bisa diatasi. Tapi sekarang tanggal berapa," kata Cori kepada Majuddin, pelaksana tugas (plt) Manager PLN Area Tanjungpinang yang disaksikan massa Solidaritas Peduli Aksi PLN.
"Sekitar 4 kali Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menelepon kami meminta data untuk bekerja sama. Tapi kami tak mau. Karena kami sudah dengar dari PLN bahwa tiket perjalanan pejabat Kejari Tanjungpinang ditanggung PLN," tandas Cori menghardi Majuddin.
Semua keluhan solidaritas masyarakat ini dijawab oleh Majuddin.
Terkait penanganan masalah listrik sebelum 6 April 2015, Majuddin secara jujur langsung angkat tangan.
Dia mengaku sudah berjuang sekuat tenaga untuk memenuhi perjanjian yang diungkapkan sebelumnya.
Namun, ada beberapa hal yang berada di luar kemampuannya.
"Kami sudah berusaha. Setidaknya sejak perjanjian itu dibuat hingga hari ini, sekitar 11 megawatt sudah ditambahkan. Daya listrik kita sekarang sebesar 53-54 megawatt. Daya mampu kita sudah cukup," ungkap Majuddin.
Isi kesepakatan PLN, Gubernur Kepri dan Solidaritas Masyarakat Peduli Aksi PLN:
1. PLN akan tambah daya listrik 3 megawatt pada 18 Maret 2015 sehingga pemadaman dilakukan 1 x 24 jam dengan durasi 3 jam
2. PLN akan tambah daya 13 megawatt selama 18 Maret - April 2015.
3. Setelah 6 April 2015, tidak ada lagi pemadaman listrik
4. Tidak ada lagi penambahan baru kecuali Kantor KPU Kepri
5. Kantor Wilayah PLN diusulkan ada di Kepri bukan di Riau.
(tom/heny/hasmi)