Kamis, 9 April 2026

Prostitusi On Line

Bagaimana Flamboyan Massage Dapatkan Belia untuk PSK? Ini Pengakuan Ne

Bagaimana Ne, pemilik Flamboyan Massage yang menjalankan praktek prostitusi online di Batam mendapatkan wanita-wanita muda?

tribunnews batam/argianto
Para tersangka prostitusi online Flamboyan Massage saat digiring di Polresta Barelang, Rabu (21/5/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Bagaimana Ne, pemilik Flamboyan Massage yang menjalankan praktek prostitusi online di Batam mendapatkan wanita-wanita muda untuk dipekerjakan sebagai PSK?

Saat ditemui Tribun Batam di Mapolresta Barelang, Kamis (21/5/2015), Ne mengaku mendapatkan perempuan-perempuan belia itu dari Jawa Barat.

"Ada kawan yang nyodorin anaknya, umurnya 16 tahun. Kata orangtuanya dia di Jawa memang telah bekerja seperti ini juga. Dari pada buat malu keluarga disuruh saya bawa," ungkap Ne sambil tertunduk.

Dilanjutkannya, setiap transaksi ia mendapatkan bagian sebanyak 40 persen.

Sedangkan 60 persen lagi diberikan kepada si anak.

Namun saat disinggung mengenai modus online yang digunakannnya, perempuan tersebut tak mau berkomentar banyak.

"Gak ngerti saya," ujarnya singkat.

Para pelaku dijerat pasal 2 Jo pasal 6 Jo pasal 10 Jo pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan anak (Traficking) Jo pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved