Kapal Yacht Asing Singgahi Kepri, Bingung Pintu Masuk dan Tempat Bayarnya
"Mereka ini sebenarnya exited (tertarik,red), namun mereka mayoritas bingung dimana pintu masuknya,"kata Raymond.
Laporan Tribunnews Batam, SM Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS- Pemerintah Indonesia telah menetapkan 120 titik distinasi kapal yacht di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.
Titik-titik tersebut tertuang dalam Perpres 79 Tahun 2011 dan Perpres 180 Tahun 2015 yang mengatur khusus untuk kapal layar (asing) ke Indonesia.
"Mereka ini sebenarnya exited (tertarik,red), namun mereka mayoritas bingung dimana pintu masuknya, kemudian berapa harus membayar untuk masuk. Peluang ini yang perlu kita sikapi," ungkap Raymond T Lesmana selaku advisor in yachting development Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Selasa (26/5/2015).
Puluhan kapal yacht yang berkunjung ke Anambas dijadwalkan berada di Anambas selama empat hari terhitung sejak Sabtu (23/5) lalu.
Rombongan kapal yacht yang tergabung dalam even Sail Malaysia Passage to the East Yacht Rally 2015 ini direncanakan tak hanya berkunjung ke Anambas, namun juga ke Kabupaten Natuna.
Pantauan Tribun Batam, puluhan kapal yang sebelumnya tampak berlabuh di sekitar Semen Panjang, kini hanya tampak beberapa kapal yang masih labuh jangkar.
Diketahui, sejumlah kapal berkeliling ke sejumlah pulau di Anambas, termasuk melanjutkan perjalanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapal-yacht-di-perairan-anambas-2_20150521_204125.jpg)