Rabu, 8 April 2026

Kapal Yacht Asing Singgahi Kepri, Bingung Pintu Masuk dan Tempat Bayarnya

"Mereka ini sebenarnya exited (tertarik,red), namun mereka mayoritas bingung dimana pintu masuknya,"kata Raymond.

Tribun Batam/ Septyan Mulia Rohman
Kapal Yacht di perairan Anambas 

Laporan Tribunnews Batam, SM Rohman

TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS- Pemerintah Indonesia telah menetapkan 120 titik distinasi kapal yacht di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.

Titik-titik tersebut tertuang dalam Perpres 79 Tahun 2011 dan Perpres 180 Tahun 2015 yang mengatur khusus untuk kapal layar (asing) ke Indonesia.

"Mereka ini sebenarnya exited (tertarik,red), namun mereka mayoritas bingung dimana pintu masuknya, kemudian berapa harus membayar untuk masuk. Peluang ini yang perlu kita sikapi," ungkap Raymond T Lesmana selaku advisor in yachting development Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Selasa (26/5/2015).

Puluhan kapal yacht yang berkunjung ke Anambas dijadwalkan berada di Anambas selama empat hari terhitung sejak Sabtu (23/5) lalu.

Rombongan kapal yacht yang tergabung dalam even Sail Malaysia Passage to the East Yacht Rally 2015 ini direncanakan tak hanya berkunjung ke Anambas, namun juga ke Kabupaten Natuna.

Pantauan Tribun Batam, puluhan kapal yang sebelumnya tampak berlabuh di sekitar Semen Panjang, kini hanya tampak beberapa kapal yang masih labuh jangkar.

Diketahui, sejumlah kapal berkeliling ke sejumlah pulau di Anambas, termasuk melanjutkan perjalanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved