Saum Ramadan 2015
Ramadan, PNS Tanjungpinang Bisa Pulang Lebih Cepat
Jam pulang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang selama Bulan Ramadhan dipercepat.
Laporan Tribunnews Batam, MM Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Jam pulang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang selama Bulan Ramadhan dipercepat.
Pegawai masuk pukul 08.00 dan sudah bisa pulang kerja pada pukul 15.00 WIB.
Hal ini disampikan Riono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6/2015).
Menurutnya, meskipun pulang lebih awal, namun bukan berarti jam kerja pegawai Pemko Tanjungpinang berkurang atau menjadi lebih pendek.
"Jam kerjanya sama aja. Cuma biasanya ada jam istirahat, sekarang tidak ada jam istirahat. Jadi pulang lebih cepat," katanya.
Riono menyampaikan, aturan tersebut berlaku untuk semua pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.
"Tak ada perbedaan antara perempuan dan lelaki. Kalau untuk perempuan pulang jam 3 saya kira sempat untuk menyiapkan bukanan," katanya.
Meskipun jam pulang dipercepat, hal tersebut tidak akan mempengeruhi pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya total jam kerja setiap harinya sama seperti hari-hari biasa. Dia juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap disiplin. Jangan menjadikan Ramadhan sebagai alasan untuk telat masuk kantor.