Penipuan Online di Batam
58 Pelaku Cyber Crime Ini Akan Di Deportasi
sebanyak 48 pria dan 20 wanita itu akan di deportasi ke negara asaln mereka
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Puluhan warga Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Taiwan yang diamankan di perumahan Palm Spring dan Crown Hill beberapa waktu lalu terkait penipuan online, saat ini masih berada di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Ke 58 orang tersebut, ditempatkan di aula kantor imigrasi yang berada di Batam Centre.
Hingga kini, para WNA itu masih menunggu untuk diperiksa penyidik Imigrasi sebelum nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing.
Kabid Wasdakim Batam, Rafli, mengatakan puluhan WNA itu langsung diangkut ke kantor imigrasi setelah ekspos perkara di satu lokasi penggerebekan di Perumahan Palm Spring Blok F No.33.
"Sekarang mereka ditempatkan di aula lantai dua kantor imigras," kata Rafli, Minggu (28/6).
Diketahui hingga Minggu siang, puluhan WNA tersebut belum dimintai keterangan oleh penyidik Imigrasi, mengingat kantor Imigrasi libur pada hari Sabtu dan Minggu.
"Besok semuanya kita minta keterangan mereka," tambah Rafli.
Dilanjutkan Rafli, sebanyak 48 pria dan 20 wanita itu akan di deportasi ke negara asaln mereka, sementara untuk pembiayaan deportasi, Rafli mengaku belum mengetahuinya, apakah akan ditanggung oleh negara Indonesia atau kedua negara asal para WNA.
"Kita masih koordinasi dengan negara mereka," ujar Rafli.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penggerebekan-di-sebuah-rumah-yang-dijadikan-tempat-perjudian-online_20150625_164641.jpg)