TOPIK
Penipuan Online di Batam
-
"Kemarin ada instruksi, dan dibuatkan laporannya. Kita telah serahkan semuanya kepada Polda Kepri dan Imigrasi
-
Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal RRT dan Taiwan yang terlibat penipuan online dan tertangkap di Batam mulai gusar dan depresi.
-
sebanyak 48 pria dan 20 wanita itu akan di deportasi ke negara asaln mereka
-
Imigrasi akan mendeportasi para WNA asal Taiwan dan Republik Rakyat China (RRC) yang diamankan terkait cyber crime.
-
Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diamankan terkait cyber crime ternyata menggunakan visa pelancong.
-
Batam tersebut, bertugas untuk menghubungi korban dan kemudian menawarkan produk seperti kartu kredit ataupun barang-barang lainnya.
-
Puluhan WNA yang terdiri dari dari 10 wanita dan 48 pria tersebut, merupakan sindikat cyber crime dengan modus penipuan
-
Tidak wajarlah untuk ukuran sebuah rumah tangga. Karena kecurigaan itulah, kami senantiasi selidiki,
-
Mereka dicurigai bertindak sebagai ‎operator penipuan online di rumah tersebut.
-
Rumah bercat kuning tersebut, diduga menjadi tempat penipuan secara online.