Minggu, 12 April 2026

Belum Semua Pegawai Pemkab Anambas Kumpulkan Fotokopi Ijazah

Perintah pengumpulan fotokopi ijazah bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas belum dilakukan semua pegawai.

Istimewa
Ijazah palsu atau bodong 

Laporan Tribunnews Batam, SM Rohman

TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS- Perintah pengumpulan fotokopi ijazah bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas belum dilakukan semua pegawai.

Rusmanda, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah mengumpulkan ijazah ASN secara menyeluruh diantaranya BKD, Bakesbangpol, Disnaker, serta Inspektorat.

Sementara yang lainnya belum, termasuk di tingkat kecamatan-kecamatan.

"Sampai saat ini baru ada beberapa SKPD dan satu kecamatan yang sudah menyerahkan kepada kami. Sebelumnya, kami sudah memberikan surat edaran kepada tiap SKPD dan kecamatan sejak Selasa (30/6) kemarin," ujarnya, Jumat (3/7/2015).

Ia menambahkan, dalam surat edaran bernomor 357/Sekda.BKD/865/0615 tentang penanganan ijazah palsu itu, dikeluarkan sebagai tindaklanjut dari adanya edaran dari Pemerintah Pusat untuk melakukan verifikasi ijazah ASN.

Sesuai hasil kesepakatan rapat, ijazah yang dikumpulkan kemudian diklasifikasikan berdasarkan perguruan tingginya, kemduan dikirim ke perguruan tinggi untuk dicek kebenarannya.

Setelah selesai direkap, dijadwalkan paling lambat bulan Agustus mendatang hasilnya akan disampaikan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved