Senin, 13 April 2026

DISKOMINFO KEPRI

Dinas Perkim Minta Warga Kepri Waspadai Penipuan Modus Lelang Tertutup Pengadaan Material

Kepala Dinas Perkim Kepri Said Nursyahyu minta warga waspadai penipuan lelang tertutup pengadaan material mengatasnamakan Dinas Perkim

Istimewa
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepulauan Riau, Said Nursyahdu mewanti-wanti pihak penyedia jasa konstruksi atau toko bangunan di Kepri agar tak jadi korban penipuan.

Said meminta agar pihak penyedia jasa konstruksi atau toko bangunan, mengabaikan pihak yang memberikan surat penawaran lelang pengadaan bahan material untuk rumah dinas mengatasnamakan Dinas Perkim Kepri.

Ia menegaskan, hal itu adalah penipuan.

"Penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada," ujar Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Ia melanjutkan, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.

"Dinas Perkim selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas," katanya lagi.

Adapun pernyataan ini disampaikan Said Nursyahdu terkait diperolehnya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas.

Surat itu diperoleh setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang meminta kualifikasi secara langsung ke Dinas Perkim.

Surat bertanggal, nomor dan perihal yang sama - 30 Maret 2026, Nomor : 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan Perihal : Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Di dalam surat penawaran disebutkan, berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, maka dengan ini kami akan melaksanakan proses lelang pengadaan bahan material rumah dinas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirincikan nama paket pekerjaan berupa pengadaan bahan material rumah dinas berlokasi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta.

Bahan material berupa 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 pcs set kuas Roll cat ukuran 10 inch, 70 pcs set kuas roll cat ukuran 4 inch dan 10 unit air purifier austin dengan spesifikasi HM400.

"Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya," ujar Said.

Nyaris Memakan Korban

Said Nursyahdu menambahkan, modus penipuan ini nyaris memakan korban. Pihaknya menerima laporan dari salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang.

Pihak toko bangunan dihubungi melalui via telepon oleh seseorang mengaku pemenang tender.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved