Pemilukada Karimun 2015
"Kalau Partai Beri Mandat, Saya Siap Maju, Tak Masalah Putusan MK"
Konstalasi politik di Karimun menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) diperkirakan akan mengalami pergeseran cukup signifikan.
Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Konstalasi politik di Karimun menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) diperkirakan akan mengalami pergeseran cukup signifikan.
Penyebabnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD untuk mundur jika maju pada Pemilukada.
Meski begitu, sesuai putusan MK, anggota Dewan akan diminta mundur jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan mereka sebagai calon yang telah memenuhi persyaratan untuk maju bertarung ke Pemilukada.
Sebaliknya jika gagal, mereka tidak perlu harus mundur.
Raja Bakhtiar, anggota DPRD Provinsi Kepri asal Karimun yang sebelumnya digadang-gadang akan maju di Pemilukada Karimun sebagai calon bupati periode 2015-2020 mengatakan tidak mempermasalahkan putusan MK tersebut selama partainya memberi mandat untuk maju.
Sayangnya, sejauh ini, ia menyebut partai Golkar dimana ia berasal, belum jelas.
“Kalau masyarakat dan partai saya memberikan mandat untuk maju, saya siap maju, tidak masalah putusan MK itu. Dan sampai sejauh ini, partai belum jelas. Sekali lagi, saya pertegas, kalau ada mandat dan dukungan dari masyarakat, saya siap,” katanya tegas, Kamis (9/7/2015).
Seperti diketahui partai Golkar yang menaungi Raja Bakhtiar berdasarkan persyaratan sudah memenuhi untuk mengusung calon sendiri tanpa harus koalisi dengan parpol lainnya.
Itu setelah partai berlambang pohon beringin tersebut menempatkan enam kader duduk di DPRD Kabupaten Karimun.
Syarat enam kursi merupakan syarat minimal untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2015-2020.
Lain lagi halnya dengan kandidat Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri mengaku memilih berhitung lagi pasca keluarnya putusan MK tersebut.
Rocky memilih untuk menghitung kembali plus dan minus jika ia maju di Pilkada Karimun, Desember mendatang.
Meski begitu sampai saat ini niatnya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Karimun 2015-2020 masih tetap.
Rencananya ia akan berpasangan dengan calon Bupati Karimun 2015-2020, politisi partai Hanura yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Karimun yakni Bakti Lubis.