Arus Mudik 2015
Pembelian Tiket di Konter Timbulkan Kesan Positif
Seperti tidak adanya gangguang dari agen tiket yang biasanya 'menganggu' hingga 'mengikuti' calon penumpang saat menuju kapal.
Laporan Tribun Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Salah satu langkah yang diambil oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, guna menghindari kapadatan penumpang di kapal Ferry selama arus mudik berupa melarang pembelian tiket di dalam kapal menimbulkan sentimen positif.
Seperti tidak adanya gangguang dari agen tiket yang biasanya 'menganggu' hingga 'mengikuti' calon penumpang saat menuju kapal.
"Kami tidak bisa lagi jual tiket di lorong dari pintu masuk ke kapal. Kami hanya bisa jual di luar pintu masuk ini saja," ungkap seorang agen tiket yang minta namanya dirahasiakan.
Puluhan agen tiket ini pun, hanya biasa menawarkan tiket kepada para penumpang yang sedang berjalan menuju kapal tampak berjejeran di depan pintu masuk pelabuhan.
Mereka mengakui bahwa sudah empat hari terakhir mereka tidak diizinkan oleh KSOP Tanjungpinang untuk berjualan tiket di sepanjang lorong dari pintu masuk pelabuhan menuju ke ponton keberangkatan.
Sebagaimana diberikan, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Arus penumpang yang melakukan mudik melalui pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang kian meningkat.
Dari pantauan Tribun, jumlah penumpang yang datang dan pergi di pelabuhan Sri Bintan Pura, diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan.
Dan kondisi ini pun, telah diantisipasi olah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah, mewajibkan penumpang membeli tiket di pintu masuk pelabuhan dan bukan dari tangan para penjual tiket yang berkeliaran di lorong pelabuhan atau dalam kapal.
Langkah penertiban tersebut, terlihat pada Minggu (12/7/2015). Dimana setiap calon penumpang yang hendak memasuki pintu utama pelabuhan, diwajibkan membeli tiket pada konter resmi yang berloket persis di samping pintu pelabuhan.
"Para penumpang harus beli tiket di loket resmi! Tidak ada lagi penjualan tiket di dalam kapal. Bapak dan Ibu diwajibkan membeli tiket di konter resmi!" teriak Hady Saputra, petugas KSOP Tanjungpinang dengan mikrofon di tangan.(*)