Lebaran Idul Fitri 2015
Pemkab Karimun Larang PNS Bawa Mobil Dinas untuk Mudik ke Luar Kota
Pemkab Karimun dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik selama lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah.
Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Sikap tegas ditunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, DR TS Arif Fadillah terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik selama lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah.
Meski Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikorasi (Menpan-RB) memperbolehkan, namun Arif sebaliknya melarang bawahannya yakni PNS di lingkungan Pemkab Karimun untuk membawa mobil dinas untuk mudik.
Meski begitu, sikap tegas Arif tidak serta-merta melarang sepenuhnya.
Sebaliknya, Arif hanya memperbolehkan mobil berplat merah itu ke daerah dalam Karimun saja seperti ke pulau Kundur dan pulau Moro.
“Benar Menpan memperbolehkan tetapi kita (Pemkab Karimun, red) secara tegas tidak berlaku dan mobil dinas hanya untuk operasional pemerintahan saja. Ini demi kebaikan dan keamanan bersama," ungkap Arif, Senin (13/7/2015).
Terkait hal ini, Arif mengklaim sudah memberitahukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, ia juga tetap meminta supaya masuk kerja tepat waktu seperti biasa sebelum cuti bersama benar-benar berlaku.
Sementara itu tokoh masyarakat Kundur dan juga mantan angggota DPRD Karimun yakni Raja Zurantiaz menyambut baik kebijakan Sekda Arif Fadillah tersebut.
Menurutnya, apabila diperbolehkan nantinya akan terjadi kesenjangan sosial.
Apalagi mobil tersebut, saat berada diluar mobil tersebut sering berubah nomor plat jadi plat hitam.
“Cukup baguslah biar adil dengan masyarakat. Kan sebenarnya mobil yang berplat merah untuk untuk keperluan operasional kantor atau lembaga dalam melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/arus-mudik-yang-melalui-pelabuhan-sri-bintan-pura_20150712_150725.jpg)