Sani Sambut Baik Peningkatan Fasilitas Kesehatan dari Pusat
Kami memberi apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Kami akan mengajukan program kegiatan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di Kep
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan Kementerian Kesehatan telah memperkuat fasilitas kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit yang berada di wilayah tersebut.
"Kami memberi apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Kami akan mengajukan program kegiatan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di Kepri," kata Gubernur Kepri HM Sani di Tanjungpinang.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Prof Nila Djuwita F Moeloek menyatakan mulai tahun 2016 akan memperkuat fasilitas kesehatan di daerah, termasuk di Kepulauan Riau untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Peningkatan fasilitas kesehatan di daerah dilakukan jika DPR menyetujui anggaran untuk sektor kesehatan 5,05 persen. Kami sudah menyusun rencana kegiatan di tahun 2016," kata Nila.
Selama ini, kata dia, anggaran kesehatan tergolong kecil. Namun tahun 2016, pemerintah dan DPR berkomitmen meningkatkan anggaran kesehatan hingga 5,05 persen.
Presiden RI Joko Widodo memerintahkan anggaran kesehatan lebih banyak disalurkan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah.
Karena itu Kementerian Kesehatan harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
Nila juga meminta Gubernur Kepri HM Sani untuk mengajukan program peningkatan sarana kesehatan. Peningkatan sarana kesehatan di daerah atau pulau-pulau di Kepri harus dilakukan lintas kementerian.
Sebagai contoh, dalam mengoperasionalkan peralatan kesehatan membutuhkan listrik. Jika listrik sering padam, maka perlengkapan kesehatan tidak dapat digunakan.
"Bapak presiden menginstruksikan agar anggaran kesehatan lebih banyak dalam bentuk dana alokasi khusus sehingga dapat dipergunakan meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah. Ini kabar baik untuk Kepri dalam meningkatkan sarana kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan layanan kesehatan primer harus dikembangkan di puskesmas. Setiap puskesmas harus mampu meningkatkan kesehatan masyarakat, tidak hanya dengan mengobati, melainkan dengan membuat berbagai program untuk mencegah penyakit.
Jika pihak puskesmas tidak mampu menangani penyakit pasien, maka dirujuk pada rumah sakit berskala regional yang ditetapkan gubernur. Rumah sakit regional harus menyebar merata di Kepri, mengingat wilayah ini terdiri dari pulau-pulau.
"Gubernur Kepri harus menetapkan rumah sakit regional. Kalau sudah ada di Batam, sebaiknya ditetapkan di daerah atau pulau lainnya sehingga mudah diakses masyarakat," katanya.(ant)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-kesehatan_20150724_155216.jpg)