Kamis, 9 April 2026

Kepala Pelabuhan Akan Pecat Oknum Petugas yang Melakukan Praktik Pungli

ditipu oleh oknum petugas yang menyebutkan harga pass senilai Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu di pelabuhan domestik Sekupang maupun di Punggur.

Laporan Tribun Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pelabuhan domestik Batam yang dialami oleh banyak pemudik, mendapatkan sorotan dari komisi II DPRD Kota Batam.

Calon penumpang yang harusnya membayar pass sebesar Rp 3.500 serta asuransi sebesar Rp 2.000, ditipu oleh oknum petugas yang menyebutkan harga pass senilai Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu di pelabuhan domestik Sekupang maupun di Punggur.

Anggota komisi II, Mesrawati Tampubolon yang memimpin rapat dengar pendapat (rdp) bersama kepala pelabuhan Batam dan kepala pelabuhan domestik sekupang maupun punggur mengatakan, bahwa lembaga tersebut baru mengetahui adanya laporan praktik pungli tersebut.

"Kita sudah rdp kemarin. Kepala pelabuhan Batam mengaku baru tahu. Dia juga bilang baru dua minggu bertugas di Batam, sehingga belum mendengar. Namun demikian, beliau siap memecat atau memindahkan, kalau ada Stafnya bermain soal pungli pass masuk ini," ucap Mesrawati.

Tak hanya soal pungli pass di pelabuhan domestik Sekupang, di dalam rdp pun turut dibahas mengenai pengelolaan parkir di pelabuhan domestik Punggur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved