Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak-anak Masih Terjadi di Kepri
kasus anak yang terjadi di Provinsi Kepri masih didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kasus pencurian yang dilakukan anak.
Laporan Tribun Batam, Zabur
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Sepanjang tahun 2015 (Januari-Juni), Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, menerima pengaduan kasus anak sebanyak 131 kasus dengan jumlah anak yang menjadi korban atau pelaku sebanyak 2006 anak.
Pada tahun tersebut, kasus anak yang terjadi di Provinsi Kepri masih didominasi kasus
kekerasan seksual terhadap anak dan kasus pencurian yang dilakukan anak.
Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial dalam rilis yang diterima Tribun Batam mengatakan, seluruh pengaduan kasus anak yang dilaporkan tersebut, sebagian besar sudah ditangani dan sebagian lagi masih dalam proses pendampingan, advokasi dan pengawasan.
Dijelaskan Erry, ada beberapa kasus yang menonjol di Kepri dan hal tersebut terjadi setiap
tahun.
Bila diurutkan dari kasus yang terbanyak, kasus kekerasan seksual terhadap anak atau
pencabulan menempati urutan pertama. Dimana sebanyak 29 kasus dengan jumlah korban 31 anak.
Selain itu, kasus perlakuan salah dan penelantaran anak sebanyak 21 kasus dengan jumah
korban 46.
Serta kasus pencurian yang dilakukan anak sebanyak 20 kasus dengan jumlah pelaku
38 anak. Sementara hak asuh dan kekerasan fisik terhadap anak sebnayak 19 kasus dan 10 kasus.
Permasalahan pemenuhan hak-hak dasar masih juga terjadi di Kepri seperti hak pendidikan, hak sipil berupa adanya anak tidak memiliki akte lahir, dan hak kesehatan.
"Setiap tahunnya, jumlah kasus dan permasalahan anak yang terjadi tetap didominasi Kota
Batam. Mengingat banyaknya populasi penduduk dan jumlah anak di Batam. Ditambah banyaknya persoalan sosial lain yang terjadi di Batam yang sangat berpengaruh pada permasalahan anak. Misalnya adanya anak-anak yang tertular HIV/Aids dari orangtuanya," ujar Erry Syahrial yang juga Ketua Asosiasi KPAID se-Indonesia ini.(*)