Minggu, 12 April 2026

Walikota Batam Mengaku Sulit Setujui Kampung Tua di Tengah Kota

WaliKota Batam, Ahmad Dahlan mengaku kesulitan memperjuangkan lahan di beberapa titik kampung tua.

Tribun Batam
DOK- ILUSTRASI - Demo warga Kampung Tua dialun-alun Engku Putri Batam Center 

Laporan Tribun Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAMBATAM, TRIBUN - WaliKota Batam, Ahmad Dahlan mengaku kesulitan memperjuangkan lahan di beberapa titik kampung tua.

Menurut Dahlan, kampung tua sudah berkembang pesat dari sisi pertumbuhan ekonominya sangat sulit ditetapkan luasannya.

Sampai saat ini, baru ada sepuluh kampung tua yang sudah disetujui oleh semua pihak besaran luasannya.

"Paling susah itu di kawasan yang pertumbuhan ekonomi dan industrinya sudah pesat. Kampung tua sejauh ini progresnya sudah cukup bagus, ada sepuluh kampung tua yang saya tandatangani dan berikan ke BP Batam, tapi saya tidak publish yang mana-mana saja yah. Tinggal di BP Batam prosesnya ke Kementerian Keuangan bagaimana," tutur Dahlan di gedung dewan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jumlah tersebut sudah cukup bagus, mengingat selama ini penyelesaian masalah lahan kampung tua yang stagnan. Hal itu karena tumpang tindih lahan di kawasan kampung tua cukup banyak.

"Sepuluh dari 33 titik yang tumpang tindih semua sudah lumayan loh. Sisanya ini yang benar-benar banyak tumpang tindih di dalam kampung tuanya, dimana di dalam kampung tua itu ada PL Otorita Batam," kata Dahlan.

Adapun beberapa titik kampung tua yang menurutnya sulit untuk disahkan seperti Tanjung Uma, Batu Merah, Belian dan lainnya.

"Di sana itu sudah sangat pesat perkembangannya, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun industri. Kalau seperti Tanjung Riau, Nongsa, Batu Besar malah tidak ada masalah, karena secara ekonomi pertumbuhannya belum terlalu pesat," kata Dahlan.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna hasil laporan reses anggota dewan, selain masalah infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, sejumlah masyarakat pun ikut menanyakan proses keabsahan lahan kampung tua.

Belum adanya penetapan luasan lahan kampung tua, menurut masyarakat menyulitkan serta meresahkan masyarakat yang mengaku telah berpuluh tahun hidup di sana.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved