Pilwako Batam 2015
KPU Usul Libur Bersama Saat Pilwako Batam Desember mendatang
KPU Kota Batam mengusulkan hari libur bersama saat pemilihan wali kota (Pilwako) Batam beralangsung pada Desember 2015.
Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - KPU Kota Batam mengusulkan hari libur bersama saat pemilihan wali kota (Pilwako) Batam beralangsung pada Desember 2015.
Menurut Ketua KPU Batam Agus Setiawan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan partisipasi warga yang ditargetkan 90 persen dari jumlah pemilih.
Pasalnya, pada pemilihan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif angka pemilih kurang dari 50 persen.
KPU pun mencoba mencari terobosan untuk melakukan pencapaian pemilihan yang sukses.
Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Pemko agar perusahaan dapat meliburkan karyawan yang bekerja di hari pemilihan.
"Ya ada upaya untuk itu dan butuh persetujuan Pemko. Kalau bisa pasti angka pemilih juga akan meningkat," kata Agus Setiawan, Selasa (4/8) siang.
Dengan itu, partisipasi pemilih dipastikan agus pasti akan meningkat.
Langkah pertama pihaknya juga akan berkoordinasi dengan disperindag, mengingat dinas tersebut yang mencakupi masalah perdagangan, seperti di mal dan tempat perbelanjaan.
"Kita akan coba obrolkan dengan Disperindag," kata Agus lagi.
Namun semua tetap ditangan pengusaha sebagai pemegang hak.
Mengingat, belum ada aturan maupun Perda yang mengatur tentang hari libur bersama di hari pemilihan.
Jika tidak satu hari penuh perusahaan maupun tempat perbelanjaan meliburkan karyawanya, untuk setengah hari saja menurut Agus juga sudah cukup.
"Penutupan pencoblosan kan hanya setengah hari. Jadi libur setengah hari sudah cukuplah," kata Agus lagi.
Upaya lain yang akan dilakukan KPU, pihaknya menyertakan para pemuka agama dan tempat peribadahan untuk menyosialisasikan dan terus memberi informasi kepada jamaahnya untuk mengunjungi TPS.