Tidak Pernah Membayar Pajak, Aset Peng Hock Disita Petugas

aset tersebut disita karena pada tahun 2012 pemilik perusahaan sudah menutup perusahaannya dan mengalihkannya menjadi milik pribadi.

zoom-inlihat foto Tidak Pernah Membayar Pajak, Aset Peng Hock Disita Petugas
Istimewa
Ilustrasi Pajak

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Akibat tidak membayar pajak, Aset milik PT Gunung Kijang Jaya Lestari atas nama Peng Hock di kawasan jalan Nusantara KM 23 Kijang Bintan, disita oleh Kantor Pajak Pratama Bintan, Rabu (12/8/2015) siang.

Dalam penyitaan tersebut, juga diturunkan anggota Polsek Bintan Timur untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Informasi yang diperoleh dilapangan, aset tersebut disita karena pada tahun 2012 pemilik perusahaan sudah menutup perusahaannya dan mengalihkannya menjadi milik pribadi.

Selama perusahaan masih berjalan, pihak penanggungjawab perusahaan dalam hal ini Peng hock tidak pernah membayarkan pajak perusahaannya kepada negara.

Kegiatan penyitaan yang dilakukan ini juga merupakan kegiatan penyitaan lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kantor Pajak Pratama Bintan pada 30 April 2014 yg lalu.

Beberapa aset yang disita diantaranya berupa penyitaan terhadap lahan atau tanah serta bangunan yang sebelumnya belum terdaftar di aset sita pajak pratama Bintan.

Kapolsek Bintan Timur Kompol Razali Udin yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan yang dilakukan pihak kantor pajak. Dalam hal ini, kepolisian hanya mendampingi dengan sesuai dengan surat edaran yang diberikan kantor pajak.

"Memang tadi ada penyitaan dilakukan kantor pajak. Tadi kami turut mendampingi," sebut Razali menerangkan, Rabu (12/8) siang.

Ditambahkan Razali, tidak ada masalah dalam penyitaan tersebut, malahan pemilik juga sudah menerima kalau aset mereka sudah disita.

"Semuanya aman terkendali. Sejauh ini tidak ada masalah. Lagian si pemilik juga sudah menerima adanya penyitaan ini," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kepala kantor Pajak Pratama Bintan M. Amien, Juru Sita Pajak/Mardiana, Staf Kntr Pajak Bintan, Kapolsek Bintim dan Seklur Kijang Kota. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved