BNN Bekuk Sindikat Sabu di Pelabuhan Tanjunguma Batam
Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan mengatakan, narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 2.683 gram
Laporan Tribun Batam, Dedy
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,6 kilogram asal Malaysia.
Pelaku diketahui sindikat narkoba adal Malaysia yang membawa Sabu menggunakan jasa kapal cepat di Pelabuhan Tanjung Uma Batam.
Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan mengatakan, narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 2.683 gram di Batam dijemput menggunakan kapal motor (speed boat) ke Malaysia dari Tanjung Uma, Batam.
"Sindikat narkoba Malaysia menggunakan jasa tekong (nahkoda) speed boat ikut serta terlibat dengan dijanjikan uang. Hafizan bin Muhtar (22) warga negara Malaysia yang langsung berangkat bersama tekong WNI, Ahmad Bin Hadi ke salah satu pelabuhan tikus di Malaysia," ujarnya dalam keterangan Pers di gedung BNNP Kepri, Nongsa (18/8/2015).
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam.(*)