Dahlan Minta DK dan Pemko Batam Dilibatkan

muncul usulan pemerintah pusat untuk mengembalikan kendali koordinasi BP Batam secara langsung oleh Presiden.

Laporan Tribun Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam minta dilibatkan dalam evaluasi penyelenggaraan Free Trade Zone (FTZ).

Hal itu setelah muncul usulan pemerintah pusat untuk mengembalikan kendali koordinasi BP Batam secara langsung oleh Presiden.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyebutkan bahwa otonomi daerah membawa konsekuensi keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan Batam.

Dengan adanya keterlibatan daerah, ia berharap muncul sinkronisasi tugas dan kewajiban antara Pemko dan BP Batam.

Dahlan menegaskan dalam otonomi daerah ada kewenangan pusat yang ditarik ke daerah. Otonomi daerah pun, merupakan produk hukum dari pemerintah pusat.

"Saya sudah ceritakan semuakan semalam, bahwa saya pada dasarnya orang yang mengalami semua regulasi itu. Mulai dari munculnya Otorita Batam, sampai ada kotamadya administratif, lalu muncul lagi FTZ, dan otonomi daerah. Itu semua produk pemerintah pusat. Pemerintah pusat, serta menteri juga harus menyadari itu," tutur Dahlan.

Dahlan kembali mempertegas tidak mempermasalahkan jika FTZ dievaluasi pemerintah pusat, demi kemajuan Batam. Asalkan evaluasi tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved