Selama Tiga Tahun, Pria Beristri Ini Cabuli Pelajar di Bintan
"Mereka telah berkenalan sejak korban duduk di kelas 3 SMP, berlanjut sampai sekarang. Korban sering digauli pelaku. Apalagi, Mawar tergolong anak dib
Laporan Tribun Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Seorang siswi salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, sebut saja Mawar, menjadi korban pencabulan, oleh lelaki yang sudah berumah tangga, Deni alias Dedit (27) selama tiga tahun.
Aksi bejat Didit terbongkar setelah Mawar yang merasa kecewa, setelah mengetahui Didit sudah menikah dan meminta putus.
Namun permintaan putus tersebut, membuat Didit 'gelap mata' dan terus berusaha mencari keberadaan korban. Selain itu, Didit juga selalu mengirimkan sms dan telepon berisi teror ancaman yang mengatakan akan mengadukan ke pihak sekolah dan keluarga kalau Mawar sudah tidak perawan lagi.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Joko Priyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Binut, Iptu Nasrun Sembiring menyebut, Didit ditangkap Polisi setelah dilaporkan keluarga korban, dan mengaku sudah 'gerah' dnegan aksi Didit.
"Mereka telah berkenalan sejak korban duduk di kelas 3 SMP, berlanjut sampai sekarang. Korban sering digauli pelaku. Apalagi, Mawar tergolong anak dibawah umur," sebut Kanit.
Akibat hal tersebut, Pria yang diketahui warga kampung Mentigi, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Karena menggauli anak dibawah umur dan terancam dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, Menurut Didit tindakan layaknya suami istri itu kerap dilakukannya di beberapa lokasi. Dan didasari atas dasar suka sama suka.
Pria yang telah memiliki satu orang anak tersebut, tidak menyangka bisa tinggal dibalik jeruji besi. Apalagi, ia dan Mawar sudah tidak berhubungan lagi sejak Didit ketahuan sudah beristri.
"Tidak menyangka saya bisa dapat masalah ini, apalagi anak saya masih kecil," kata Didit.(*)