Minggu, 10 Mei 2026

Pilkada Kepri 2015

Ini Jatah Calon Kepala Daerah di Tanjungpinang

Pencabutan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Tayang:
tribunnews batam/eko setiawan
Dua pasangan calon (Paslon) Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri, Sani-Nurdin (Sanur) (berbaju putih) dan Soerya-Ansar (Sah) (baju hitam) mengambil nomor urut Paslon, yang digelar KPU Kepri di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (26/8/2015). 

Laporan Tribun Batam, M Ikhwan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Pencabutan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Tahapan pemilihan gubernur selanjutnya adalah masa kampanye.

Pada tahapan ini, berbagai alat peraga, seperti baliho, spanduk, poster atau stiker, sudah
boleh dipasang. Namun pemasangan alat peraga ini jumlahnya akan dibatasi.

Pemasangan dan pencetakan alat peraga juga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim pemenangan calon hanya boleh memberikan desain alat peraga tersebut ke KPU.

Di Tanjungpinang setap pasang cagub dan cawagub hanya diberikan jatah pemasangan sebanyak lima baliho, umbul-umbul 20 buah dan spanduk dua buah di setiap kelurahan.

Hal itu diungkapkan Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Tanjungpinang Robby Patria usai rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Pemko Tanjungpinang di kantor walikota Tanjungpinang, Rabu (26/8/2015) siang.

Rapat koordinasi ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Mekwanizar dan dihadiri juga oleh Panwaslu Tanjungpinang, Kesbangpol Panmas Tanjungpinang, camat dan lurah se-Tanjungpinang.

Menurut Patria, titik-titik pemasangan alat peraga saat ini masih dibahas Dinas Tata Kota
Tanjungpinang berkoordinasi dengan camat dan lurah. KPU Tanjungpinang masih menunggu.

Namun menurutnya, penentuan titik-titik tersebut akan selesai minggu ini. "Peraga kampanye tersebut nanti dipasang di tempat yang ditentukan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved