Pencurian Baterai Tower Telkomsel
Seorang Pelaku Pencurian Baterai Telkomsel Ternyata Residivis
Her merupakan residivis yang baru satu bulan keluar dari penjara karena kasus curanmor yang dilakukanya beberapa tahun lalu.
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Tiga tersangka pencuri baterai Provider Telkomsel yakni M Tahir alias Her (29), Sadam Usman (23) dan Sabihi Mahyulis (20) mengaku sangat meyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
Menurutnya, hidup menjadi seorang buruh kasar tidak cukup untuk membiayai anak-anaknya yang masih kecil. Seperti yang dikatakan M Tahir alias Her kepada Tribun, saat ekspos di kantor Polres Bintan, Senin (31/8) siang.
Her merupakan residivis yang baru satu bulan keluar dari penjara karena kasus curanmor yang dilakukanya beberapa tahun lalu.
Tetapi itu tidak membuat Her jera, sepertinya ia ingin kembali merasakan dinginya ruang tahanan selama ini.
"Saya baru satu bulan keluar penjara karena kasus curanmor. Saya sudah punya anak satu, memang ini salah saya," sebut Her dengan kepala tertunduk.
setelah lepas dari penjara, Her sempat bekerja dijasa laundry, namun beberapa hari yang lalu dipecat lantaran tidak masuk kerja selama dua hari terakhir.
Lain cerita Her lain juga cerita dari Sadam Usman (23). Menurutnya, ia diajak teman-temanya mencuri baterai tower tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan bayaran yang cukup besar jika berhasil mengambil baterai di dua tower yang sudah mereka intai.
"Saya baru dua kali ikut mereka, satu kali dapat barangnya, yang kedua kali ini kami ditangkap polisi," sebut Sadam bercerita.
Menurut Sadam, hasil curian nanti akan mereka jual kesalah satu penadah yang ada dikawasan Tanjungpinang.
Jika barang-barang tersebut dimutilasi, harga jual bisa sampai Rp 1,8 juta perbatre. "Disini kita bagi hasil," sebutnya.
Sementara itu, Sabihi tidak mau banyak bicara saat dimintai keterangan. Pelaku paling kecil dari tiga pelaku yang diamankan ini tidak bisa lagi berbuat banyak setelah Satreskrim Polres Bintan menangkapnya.
Dengan kepala tertunduk, ia terus diam membisu menatap mendengarkan setiap pertanyaan wartawan.
Dalam kasus ini, polisi juga memintai keterangan dari Telkomsel. Kepada awak media, mereka mengatakan kalau kejadian seperti ini sudah sering dialami.
"Tadi kita dimintai keterangan terkait laporan kita ini. Semoga sisanya bisa ditangkap," ucap salah seorang Pihak Telkomsel kepada awak media.
Akibat kehilangan baterai tower ini, Telkomsel mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta. Mereka berharap, dengan tertangkapnya para pelaku ini bisa membuat para pengguna Telkomsel di Pulau Bintan tidak merasa dirugikan lagi karena sering kehilangan signal HP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-baterai-tower-telkomsel_20150831_214652.jpg)