Perempuan dan Anak di Anambas Masih Menjadi Korban Kekerasan
Tujuh laporan tersebut, terdiri dari dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta masing-masing dua laporan dugaan pencabulan, penganiayaan, dan
Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, ANAMBAS - Perempuan dan anak, masih saja menjadi korban kekerasan. Hal in terungkap dari Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Anambas. Setidaknya ada tujuh laporan yang masuk selama bulan Juli hingga Agustus 2015.
Tujuh laporan tersebut, terdiri dari dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta masing-masing dua laporan dugaan pencabulan, penganiayaan, dan kenakalan remaja.
"Mayoritas laporan yang masuk ke kami mengenai KDRT dan pencabulan," ujar Erda, konselor P2TP2A Kabupaten Kepulauan Anambas Jumat (4/9/2015).
Erda mengatakan, P2TP2A biasa melakukan pendampingan terhadap korban. Tidak jarang, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi baik KPPAD maupun pihak kepolisian.
"Lebih untuk mendampingi, konseling korban sebenarnya. Terlebih bila sudah masuk ke ranah hukum," ungkapnya.
Dalam melakukan pendampingan terhadap korban pun, pihaknya masih cukup kesulitan. Minimnya tenaga ahli, menjadi salah satu kendala dalam melakukan pendampingan, maupun memberikan laporan mengenai psikis korban, terlebih pada perempuan dan anak.(*)