BNK Tanjungpinang Rawat 25 Pengguna Narkotika

Jumlah pemakai narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) yang direhabilitasi di kota Tanjungpinang kian bertambah

zoom-inlihat foto BNK Tanjungpinang Rawat 25 Pengguna Narkotika
Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi Rehabilitasi Narkoba
Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Jumlah pemakai narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) yang direhabilitasi di kota Tanjungpinang kian bertambah. 
Badan Narkotika Kota (BNK) Tanjungpinang menyatakan, bahwa para pemakai Narkoba yang menjalani proses penyembuhan berjumlah 25 orang. Jumlah ini terhitung hingga Minggu (6/9/2015).
"Sampai saat ini, ada 25 pemakain Narkoba yang sedang menjalani proses pengobatan. Jumlah ini bertambah setelah ada 5 orang yang didapati bersatus positif Narkoba pada razia Sabtu (5/9/2015) malam," jelas Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Ahmad Yani, Kepala BNK Tanjungpinang, Minggu siang.
Menurut Yani, beberapa pekan sebelumnya BNK sudah menggelar razia di tempat-tempat hiburan. Beberapa pemakai Narkoba terjaring dalam razia tersebut. 
Mereka kini sedang menjalani proses penyembuhan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang dan klinik yang menjalin kerja sama dengan BNK.
"Mereka selalu rawat jalan. Itu pun selalu dipantau oleh kami. Nah, lima orang yang terjaring semalam pun akan menjalani pengobatan seperti pemakai lain. Mereka ini berstatus korban," kata Yani lagi.
"Kami tidak menemukan barang bukti Narkoba dari kelima pemakai yang terjaring di rumah-rumah kos ini. Mereka hanya diketahui berstatus positif Narkoba dari tes urinenya. Mereka cumalah pecandu ringan," tambah Kepala BNK Tanjungpinang ini.
Razia terhadap para pemakai Narkoba akan terus digelar oleh BNK bersama instansi terkait. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved