Pilkada Bintan 2015

KPU Bintan: Tidak Ada TPS di Lapas Bintan

daftar pemilih yang mimiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bintan di Lapas Kelas I A Tanjungpinang, KM 18 Bintan hanya berjumlah sembilan orang

Tribun Batam/Alvin Lamaberaf
Wandra Fadilah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. 
Laporan Tribunnewsbatam, Eko Setiawan 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Dari hasil Sidang Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, daftar pemilih yang mimiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bintan di Lapas Kelas I A Tanjungpinang, KM 18 Bintan hanya berjumlah sembilan orang. 
Dengan alasan ini, KPU Bintan menyatakan tidak akan ada TPS di Rutan tersebut. 
Ketua KPU Kabupaten Bintan, Wandra Fadilah mengatakan, berbeda dengan pemilihan Presiden tahun lalu. Diadakan TPS di Lapas karena setiap orang bisa memilih, jika punya identitas KTP. Sebab untuk pemilihan presiden sendiri dilakukan diseluruh Indonesia. 
"Beda halnya dengan Pilbub ini. Dari hasil DPS sementara, warga binaan di Rutan yang memiliki KTP Bintan hanya sembilan orang saja, dan hanya mereka yang bisa memilih di Pilbub ini," sebut Wandra menerangkan. 
Maka dari itu, Wandra berpikir, jika untuk membuat sebuah TPS tidak memungkinkan disana. Solusinya, nanti mereka yang memilih akan dimasukan ke TPS terdekat yang ada disekitar Lapas. 
"Untuk pengamanan kita tentunya berkordinasi dengan pihak Lapas atau pihak kepolisian. Mereka nanti akan dikawal saat memilih. Yang terpenting jangan sampai mereka tidak memilih," sebutnya lagi. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved