Susi Air Tidak Jadi Terbangi Anambas Bikin Warga Tempatan Marah
Masalah sulitnya menghadirkan moda transportasi udara ke Anambas menyulut banyak reaksi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pihaknya membantah adanya "minta jatah" terhadap investor yang hendak masuk ke Anambas.
Hanya saja, Perusda telah mengurus izin landing dan slot time tetap di Bandara Khusus Matak.
Perjuangan untuk mengurus sejumlah perizinan itu, yang diakui Nasrul tidak mudah.
"Tidak pernah kami menyampaikan ke investor, siapapun terkait meminta jatah itu. Hanya saja, untuk mengurus perizinan itu tidak mudah. Perusda butuh waktu lima bulan. Dan menurut kami, itu aset yang tak ternilai harganya," ujarnya.
Adapun mengenai persoalan modal, Perusda sudah melakukan presentase kepada DPRD.
Ia bahkan menyebut, Indonesia Air Transport (IAT), salah satu maskapai yang sebelumnya melakukan kerjasama dengan Perusda, hanya meminta Rp 500 juta untuk kembali mengoperasikan rute penerbangan dari dan menuju Anambas itu.
"Kontrak kami masih berjalan dengan IAT. Sebagai perbandingan saja, Perusda dapat 3 M untuk menjalankan unit usaha bisnis yang kami kelola. Apakah cukup adil, dengan Sky Aviation pada saat itu, terlebih dengan mendapat dana subsidi tapi bisa dilihat bagaimana operasionalnya," ujarnya.
"Kami tidak ngotot mempertahankan slot time ini, namun mohon kami digandeng. Kaitannya ini untuk daerah," terangnya lagi.
Nasrul pun juga membantah terkait upaya Perusda untuk membatalkan atau menghalang-halangi masuknya Susi Air ke Anambas.
Pihaknya memang sempat sedikit keberatan, bila masuknya Susi Air tanpa adanya kebijakan khusus terkait siapa yang diprioritaskan naik, akan berdampak pada unit bisnis penerbangan yang juga dikelola Perusda saat itu.
"Sampai akhirnya muncul kebijakan dari Bupati saat itu, yang menyebutkan pegawai dilarang naik Susi Air. Kami sampaikan ke Bupati pada saat itu Pak Tengku, mohon untuk dibatasi," ungkapnya.
Proses pengurusan izin yang dilakukan oleh Dishub, menurutnya menjadi bukti sulitnya mengurus perizinan yang berhasil dilakukan oleh Perusda.
"Menjadi salah satu bukti bahwa mengurus izin tidak gampang. Merupakan ketidakmampuan Dishub mengurus izin itu. Mereka merasakan bagaimana rumitnya mengurus hal itu. Kabar memelihara harimau yang disampaikan Pak Yunizar itu, selama ini saya memang harimau. Yang penting, jangan diganggu. Kami tak pernah mengganggu orang kecuali kepentingan kami terusik,"tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/perusda-anambas-dan-dprd_20150907_175308.jpg)