Minggu, 12 April 2026

Positif Miliki Sabu, PNS BPBD Bintan Ditangkap BNN Provinsi Kepri

PNS yang belakangan diketahui bernama Roy (38) ini, merupakan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bintan.

Istimewa
Ilustrasi PNS 

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bintan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, karena diduga membeli dan mengonsumsi narkotika sejenis sabu-sabu.

PNS yang belakangan diketahui bernama Roy (38) ini, merupakan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bintan.

Ia ditangkap Jumat (11/9/2015) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB di depan Kantor Dinas Sosial Bintan.

Karena penangkapan di depan kantor tersebut, pagi harinya santer kabar kalau Roy adalah PNS di Dinas Sosial. Namun, setelah ditelusuri, ternyata, Roy adalah pegawai BPBD.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Gabe, Bidang Penegakan Hukum BNN Provinsi Kepri, Jumat (11/9/2015) malam.

Menurut Gabe, Roy merupakan target operasi karena BNN sudah lama mendapat informasi terkait keterlibatan Roy dalam narkoba.

"Pelaku malam itu kita pancing, dan berhasil kita tangkap di depan Kantor Dinsos Bintan," sebut Gabe.

Ketika diketahui tersangka hendak transaksi dengan seseorang, anggota BNN Provinsi Kepri langsung melakukan pengintaian. Beberapa jam mengintai, tersangka didapati sedang berada di depan Kantor Dinsos Pemkab Bintan, Bintan Buyu, bersama seseorang wanita berinisial DI (24). "Dia bersama seorang cewek malam itu," sebutnya.

Usai menyergap tersangka dan wanita yang diketahui pasangan tersangka, mereka langsung dibawa ke Kantor BNN Kepri di Nongsa, Batam.

Selain mengamankan tersangka, BNN juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka di sakunya.

"Hasil pemeriksaan sementara, wanita bersama tersangka adalah pasangannya. Keduanya positif mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Pengakuan tersangka, ia sudah mengkonsumsi narkoba sejak bertugas di Pemkab Anambas, beberapa tahun lalu. Bahkan kecanduan itu tidak bisa dihilangkannya sampai ia pindah ke Pemkab Bintan.

Sementara itu, Kepala BPBD, Patimura, mengaku belum ada pemberitahuan secara resmi dari BNN Provinsi Kepri terkait penangkapan salah satu pegawainya. "Saya akan mencari tahu terlebih dahulu, kepastian informasi tersebut," katanya.

Secara terpisah, Kepala BNN Tanjungpinang Ahmad Yani membenarkan adanya penangkapan pegawai Pemkab Bintan tersebut. Pihak BNN Kota Tanjungpinang juga dilibatkan dalam penangkapan itu sebagai pendamping.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved