Selasa, 7 April 2026

Dugaan Pernikahan Sejenis di Bali

Usai Resepsi, Pasangan Pernikahan Sejenis Terbang ke Afrika

Kemungkinanya setelah urusan mereka selesai di Bali mereka langsung terbang ke Mali, Afrika

Istimewa
Dugaan pernikahan sejenis di Bali Indonesia 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, DENPASAR - Usai melaksanakan resepsi, pasangan pernikahan sejenis di Bali, Joe Tully dan Tiko Mulya terbang ke Mali, Afrika. 
Hal itu terlacak setelah kepolisian melakukan kerjasama dengan pihak Imigrasi.
“Kemungkinanya setelah urusan mereka selesai di Bali mereka langsung terbang ke Mali, Afrika,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kompol Hery Wiyanto, di Denpasar, Jumat (18/9/2015).
Hery menjelaskan, pasangan sejoli itu sudah memesan hotel sejak 2014. Pihak hotel pun mengetahui mereka akan melakukan pernikahan sejenis.
“Mereka membooking hotelnya itu pada Desember 2014, dan pihak hotel kemudian mencari tahu, ternyata mereka akan melangsungkan pernikahan sejenis. Katanya waktu itu pihak hotel juga tidak menerima, tapi yang kemarin itu katanya hanya pembersihan diri saja," tuturnya.
Kepolisian pun hingga kini masih menyelidiki apakah perbuatan keduanya bisa disebut menodai adat, agama dan budaya yang ada di Indonesia. 
Polisi mengaku kesulitan mengorek keterangan karena keduanya sudah tidak ada di Indonesia.
"Ini yang membuat susah mengusut kasus ini karena pelakunya sudah tidak ada di sini sehingga tidak ada yang dimintai keterangan," tutupnya.
Tak sesuai Budaya dan Agama di Bali
Heboh tentang pernikahan sejenis yang terjadi di Bali tuai banyak hujatan di media sosial.
Pasangan yang melakukan pernikahan sejenis di Pulau Dewata ini adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing yaitu Joe Tully dan Tiko Mulya.
AA Bagus Adhi Mahendra yang merupakan anggota DPR asal Bali angkat bicara terkait pernikahan sejenis yang terjadi di Bali, karena itu adalah aib dan tak sesuai dengan budaya Bali dan agama yang dianut di Bali.
“Pernikahan sesama jenis tersebut adalah aib. Budaya kami tidak mengenal pernikahan sesama jenis,” ujar Bagus yang di kutip dari pojoksatu.
Menurut dia, pernikahan sejenis tidak lazim dalam budaya Bali, sehingga mempelai harus mendapatkan hukuman sosial. 
Hukuman itu biasanya berupa denda untuk membuat sajen pembersihan aib desa ataupun yang lainnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pernikahan sejenis tidak memenuhi unsur purusa dan predana (laki dan perempuan) seperti dalam konsep pernikahan Hindu. Mempelai juga harus mendapatkan hukuman berdasarkan ajaran Hindu.
Sanksi tersebut bisa berupa membayar denda upacara atau diadili oleh desa adat. Sanksi tidak hanya diberikan kepada pasangannya saja, melainkan segala pihak yang terlihat dalam prosesi pernikahan sejenis.
“Sanksinya tidak hanya untuk pengantin, melainkan semua orang yang terkait dengan adanya pernikahan sejenis tersebut,” tambah Bagus.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved