Sabtu, 11 April 2026

Sembilan Bulan Dibangun Dermaga Ponton Tanjunguban Rusak

Ponton tidak bisa dipakai sejak lima hari lalu. Karena sebagian besar dari konstruksi sudah mengalami kerusakan

Tribun Batam/Ahmad Yani
Kondisi Dermaga ponton pelabuhan speed boat Bulang Linggi Tanjunguban, Kabupaten Bintan 

Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Dermaga ponton pelabuhan speed boat Bulang Linggi Tanjunguban, Kabupaten Bintan, tak bisa lagi dipakai untuk bersandar kapal. Padahal, ponton inilah tempat naik dan turun penumpang rute Telaga Punggur-Tanjunguban.

Padahal dermaga ponton ini baru sembilan bulan selesai dibangun, oleh kontraktor, yaitu CV Bangun Fajar, konsultan PT Skala Multi Konsultan, anggaran Rp2,3 miliar dari APBD Provinsi Kepri tahun 2014.

"Ponton tidak bisa dipakai sejak lima hari lalu. Karena sebagian besar dari konstruksi sudah mengalami kerusakan. Para pemilik speed boat tidak berani mengambil resiko menurunkan dan mengangkat penumpang dari ponton," ujar Ameng salah seorang kapten speed boat, di Tanjunguban, kemarin.

Secara kasat mata, kata Ameng, bagian ponton pelabuhan yang mengalami kerusakan adalah bagian pagar yang terbuat stainless steel, rata-rata sudah patah dan lepas dari lantai ponton pelabuhan.

Akibat kerusakan itu, pihak pengelola speed boat terpaksa mengalihkan turun naiknya penumpang melalui dermaga lama, yang tidak dilengkapi ponton.

"Kita memilih untuk tidak memanfaatkan ponton tersebut dan menggunakan dermaga pelabuhan lama," tuturnya yang diamini oleh sejumlah anak buah kapal (ABK) yang ada di pelabuhan tersebut.

Wakil Ketua DPC Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Hendro Suseno, mengatakan, ia prihatin dengan hasil pekerjaan kontraktor yang mengerjakan ponton pelabuhan tersebut.

Karena ponton yang belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan, hingga tidak bisa lagi dimanfaatkan.

Selain tiang yang sudah mulai patah, sebelumnya juga ponton tersebut sudah mengalami kebocoran.

"Kontraktor yang mengerjakan ponton tersebut harusnya mempertanggungjawabkannya secara hukum. Karena jelas yang terjadi di lapangan hasilnya sekedar asal jadi dan terkesan hanya mengejar keuntungan semata, tanpa memperhatikan kualitasnya," ujarnya.

Edi Sumarsono, Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kantor Pelabuhan Tanjunguban, dikonfirmasi membenarkan keberadaan ponton tersebut mengalami kerusakan dan sudah tidak bisa di manfaatkan lagi.

"Kerusakan ponton pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, sudah kita laporkan ke Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan. Dalam waktu dekat akan kita gelar rapat dengan pihak Dishub," terangnya.

Kepala Dishub Bintan Yandrisah, dikonfirmasi, mengatakan, Dishub Bintan sedang berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Kepri.

"Kami meminta kontraktornya memperbaiki. Mana tau masih dalam masa perawatannya. Karena Dishub provinsi yang mengerjakannya," ujar Yan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved