Ditinggal Pergi Beberapa Hari, Rumah Dadang Disatroni Maling
Dadang langsung membuat laporan kepada Polisi, guna pengusutan.
Laporan Tribunnews Batam Filemon Halawa
TRIBUNNEWSBATAM.COM, MERANTI. Dadang Surya Atmaja Zein warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Pulau Merbau, Meranti, Riau, tak menyangka rumahnya disatroni maling ketika dia dan seluruh anggota keluarganya bepergian ke Bengkalis pada Selasa (22/9/2015) dan kemudian baru pulang Jumat (25/9/2015),
Ia kehilangan 2 unit laptop merek Acer dan Advan, 1 unit Tv LCD ukuran 22 inch merk Sanyo, 1 unit senapan angin merk Sharp Inova, dan 2 unit play station merk sony.
Dadang langsung membuat laporan kepada Polisi, guna pengusutan.
Selanjutnya, setelah polisi menerima laporan dan mulai menyelidiki kasus. Dari hasil perkembangan penyidik Unit Reskrim Polsek Merbau menangkap Rias Susanto pada Minggu (27/9/2015) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Iya kami telah menangkap sesuai ciri-ciri orang yang awalnya sebagai dugaan. Dan dia Rias Susanto alias Acok yang juga warga sekitar tempat kejadian perkara. Dan barang bukti (BB,red) berupa 2 unit Laptop merk Advan dan Acer sudah turut kami sita," jelas Kapolsek Merbau melalui Kanit Intelkam Brigadir Sony Silalahi SH, pada Minggu malam.
Brigadir Sony menambahkan, atas kasus kepada tersangka Rias Susanto akan disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat), karena melakukan perusakan pada pintu masuk rumah dan kemudian masuk mengambil harta benda orang lain.
Selanjutnya, dari hasil penyidikan melalui interogasi yang di lancarakan kepada tersangka, bahwa tidak hanya seorang diri saat melancarakan aksinya menggasak sejumlah harta benda milik Dadang. Tapi bersama teman prianya berinisial UI, dan kini polisi tengah memburu UI yang disebut-sebut Rias, bahkan sudah masuk DPO.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-maling_20150517_193139.jpg)