DPRD Bintan Minta Kuota Rokok Dikaji Ulang

Namun bila kuota rokok berlebihan, artinya kan jumlah perokok atau intensitas merokok akan meningkat pula

Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani

TRIBUNNEWSBATAM,COM, BINTAN - Menanggapi soal kabar melebihnya kuota rokok di Bintan, DPRD Bintan meminta agar pemberian kuota dikaji ulang.

Jangan sampai melebihinya kuota rokok dimanfaatkan pengusaha nakal mengedarkan rokok ke luar, seperti Malaysia.

Mutaqim, Sekretaris Komisi II DPRD Bintan mengatakan, jika kuota rokok berlebih berarti pemerintah Kabupaten Bintan tidak sejalan dengan usaha pemerintah yang mengupayakan menurunkan angka perokok.

"Beberapa kebijakan seperti larangan merokok di fasilitas umum, perkantoran dan beberapa tempat, bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok. Namun bila kuota rokok berlebihan, artinya kan jumlah perokok atau intensitas merokok akan meningkat pula," sebutnya.

Ia menyebut pemerintah harus melakukan kajian ulang terhadap rokok bertanda khusus, seperti rokok untuk kawasan FTZ. Disitu jelas jika peredarannya hanya dibeberapa kawasan FTZ saja.

"Rokok FTZ ini juga harus diawasi, jangan sampai kuota berlebih dan harganya yang jauh lebih murah justru akan menjadi target bagi perokok usia anak-anak. Kami khawatir yang seperti ini," tegasnya.

Selain itu juga, peredaran rokok bertanda khusus juga harus menjadi perhatian, jangan sampai beredar di wilayah yang jelas bukan untuk peruntukkannya. Karena ini akan menjadi penyimpangan atau penyelundupan.

"Jangan sampai izin kuota rokok dimanfaatkan oleh pengusaha yang nakal dan justru didistribusikan untuk wilayah lain. Ini kan jelas melanggar izin," katanya.

Oleh sebab itu, sambungnya, pihak terkait harus mendata berapa jumlah kuota dan juga pengusaha yang diberi izin.

Karena untuk pengawasan hanya dapat dilakukan disisi tersebut, sedangkan jika sudah beredar luas di masyarakat akan sangat sulit dilakukan pengawasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan, dituding memberi izin rokok ke perusahaan melebihi kuota. Saat ini ada 9 perusahaan yang mendistribusikan rokok ke Bintan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved