Alamak, Motor Dinas Dipakai Balap Liar
"Kita minta kepada ASN agar motor dinas itu digunakan saat dinas, bukan dipakai diluar dinas apalagi sampai berada di arena balap liar,"
Laporan Tribunnews Batam, Ahmad Yani
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Aparat kepolisian dari Polres Bintan menemukan motor dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lokasi balap liar.
Motor tersebut diketahui digunakan oleh seorang pegawai yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kapolres Bintan, AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas menegaskan, kepada Aparatur sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, agar tidak menggunakan motor dinas diluar jam kerja apalagi sampai digunakan untuk balap liar.
"Pada saat anggota melakukan razia balap liar di Kijang, Sabtu (3/10) malam kemarin, kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi (nopol) plat merah BP 3403 B yang berada di lokasi balap liar," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, satu unit sepeda motor berplat merah tersebut milik pegawai yang berdinas di Pemkab Bintan.
"Kita minta kepada ASN agar motor dinas itu digunakan saat dinas, bukan dipakai diluar dinas apalagi sampai berada di arena balap liar," tegasnya.
Saat ini, Polres Bintan gencar melakukan razia balap liar yang berada di seluruh kawasan di Bintan.
Razia dilakukan secara gabungan terbagi di tiga titik diantaranya bagian utara, tengah dan timur Bintan.
Dari operasi kegiatan razia ini pihaknya berhasil menjaring sedikitnya 24 unit kendaraan bermotor roda dua.
"Mungkin saja anak ASN Pemkab Bintan yang menggunakan sepeda motor plat merah di arena balap liar. Tapi tetap akan ditahan dan menjadi barang bukti dari hasil kegiatan razia kita," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pengelolaan maupun penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas Pemkab Bintan merupakan tanggungjawab setiap instansi maupun internalnya yang telah diberikan kewenangan.
Jadi jika ada permasalahan dengan aset daerah tersebut merupakan tanggung jawab penuh bersangkutan.
"Untuk motor dinas yang ditangkap Polres Bintan kita belum bisa memastikan siapa penanggung jawabnya atas insiden tersebut. Tapi yang menggunakan kendaraan tersebut harus bertanggung jawab," tegasnya. (*)