Pilwako Batam 2015
KPU Batam Akhirnya Data Ulang 52.655 Nama Yang Tercoret Dalam DPT
KPU Batam akhirnya memerintahkan anggota PPK/PPS untuk mendata ulang 52.655 nama yang dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batam.
Laporan Tribunnews Batam, M. Ikhsan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - KPU Batam akhirnya memerintahkan anggota PPK/PPS untuk mendata ulang 52.655 nama yang dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batam.
Menurut Ernawati, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional Tingkat Kota Batam, pihaknya sudah mengirimkan saksi tiga orang untuk setiap kecamatan mengawal proses pendataan DPT tambahan (DPT Tb) yang direncanakan oleh KPU Batam dimulai dari tingkat PPS.
PPS sendiri akan melakukan penyisiran terhadap 52.655 yang telah terhapus dari DPT tersebut.
"Kita sudah siapkan 3 orang saksi untuk setiap kecamatan dalam mengawal hal tersebut," ujarnya, Minggu (18/10).
Menurutnya hal tesebut harus dikawal ketat dan dipastikan nama-nama yang harusnya punya hak sebagai pemilih dalam Pilkada yang dihapus sebesar itu dikembalikan sebagai DPT.
Sementara itu, Ketua KPU Batam, Agus Setiawan hingga Minggu (18/10/2015) belum memberikan keterangan resmi terkait validasi ulang ini.
Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dari relawan Cawako-Cawawako Batam Ria Saptarika-Sulistyana (Rialis) dan Cagub-Cawagub Kepri Soerya Respationo dan Ansar Ahmad (SAH) mendemo kantor KPU Batam, Kamis (15/10) lalu
Mereka komplain terkait dihapusnya 52.655 nama dalam DPT untuk Pilkada 2015.
Nama-nama tersebut terhapus dari Sistem pendataan pemilih sebelumnya karena dianggap sebagai warga dengan NIK luar daerah.
Namun tidak kembali divalidasi oleh KPU Batam
Banyak warga yang tidak terima karena mereka merasa suara tersebut sengaja dihilangkan, pasalnya mereka punya KTP Batam dan surat domisili. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/demo-dpt-di-kpu-batam-2_20151015_122408.jpg)