Pilkada Bintan 2015
Paslon Bupati Bintan Khawan akan Serahkan Surat Pengunduran Diri ke KPU
"Surat pengunduran pak Indra hari Senin akan diberikan ke KPU. Memang batas terakhir tanggal 22 Oktober,"sebut Trijono kepada awak media.
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN- Surat pengunduran diri pasangan calon (Paslon) Bupati Bintan Khazalik-Indra Setiawan (Khawan) sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan akan diserahkan ke Kantor KPU, hari ini, Senin (19/10/2015).
Pernyatan tersebut diungkapkan Trijono, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 2 yang berlaga pada Pilkada Bintan 2015 ini.
"Surat pengunduran pak Indra hari Senin akan diberikan ke KPU. Memang batas terakhir tanggal 22 Oktober. Tetapi kita akan upayakan lebih cepat," sebut Trijono kepada awak media, Minggu (18/10/2015) pagi.
SK untuk Indra Setiawan sudah diberikan Gubernur Kepri pada Jumat lalu.
Namun saat ini, Trijono dan timses yang lain masih menunggu proses untuk SK Khazalik.
Kalau bisa, menurut mereka lebih baik diberikan berbarengan.
"Kita inginya berbarengan. Kalau gak bisa kita dulukan pak Indra setelah itu Pak Khazalik,"kata Trijono.
Dari perhitungan, masa akhir pemberian SK pada tanggal 22 oktober mendatang.
Maka dari itu, menurut Trijono masih ada waktu menunggu proses surat tersebut selesai.
Sementara itu, Calon Bupati Bintan, Khazalik saat dikonfirmasi mengatakan hal yang sama.
Menurutnya, untuk proses sudah berlangsung dan ada timnya yang mengurus.
Karena mustahil, jika dirinya tidak jadi ikut dalam proses Pilkada ini.
"Gak mungkin saya akan mundur dari pencalonan. Bisa-bisa kena denda. Kan gak sembarangan," sebut Khazalik sembari tertawa.
Yang jelas, Khazalik mempercayakan pengurusan administrasi di KPU Bintan dilakukan oleh tim-tim yang sudah berpengalaman dan bisa diandalkan.