Ini Pihak yang Bertanggungjawab Adakan Beras untuk Rakyat Sesuai UU Pangan
"Sesuai Amanat UU pangan, Kepala Daerah jadi Ketua Ketahanan Pangan Daerah, memenuhi kebutuhan daerah," ungkap Tirta.
TRIBUNNEWSBATAM.COM- Kementerian Perdagangan membantah telah melakukan impor beras untuk Kepulauan Riau (Kepri).
Meski sudah ada persiapan beras dari Thailand dan Vietnam masuk, namun pemerintah pusat belum memutuskan membuka keran impor apalagi untuk Kepri.
"Impor nggak ada, belum ada. belum ada persetujuan impor," ujar Staff Direktorat Jenderal Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis (Bapokstra) Tirta Karma Senjaya kepada Tribun, Rabu (21/10/2015).
Tirta memaparkan impor beras hanya untuk industri saja, sedangkan untuk rumah tangga harus melalui Perum Bulog.
Sedangkan pihak Bulog, kata Tirta baru, bisa menggelontorkan beras subsidi jika telah mendapat persetujuan pemerintah langsung.
"Cadangan stok beras tambahan biasa dari persetujuan pemerintah, biasanya untuk PSO (Public Service Obligation/subisid)," kata Tirta.
Tirta menyebutkan dalam UU pangan no.18 tahun 2012 menyebutkan kepala daerah yang menjadi ketua ketahanan pangan daerah.
Tirta memaparkan fungsi dari ketua adalah memenuhi kebutuhan pangan di daerah terutama untuk beras.
"Sesuai Amanat UU pangan, Kepala Daerah jadi Ketua Ketahanan Pangan Daerah, memenuhi kebutuhan daerah," ungkap Tirta.
Dalam penjelasannya Tirta mengatakan pemerintah pusat bertanggung jawab atas kebutuhan nasional.
Namun sebelum sampai meminta cadangan beras ke pusat, pemerintah daerah dari setiap tingkat yang harus memenuhi terlebih dahulu.
"Sudah ada UU tentang kewenangan daerah, di UU pangan pun dalam turunannya diatur ketahanan pangan atas kewenangan daerah," kata Tirta.
Tirta menjelaskan mengenai beras, Ketua Ketahanan Pangan Daerah tidak bisa langsung membuka keran impor beras tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
"Impor tetap ada mekanisme persetujuan dari Kementerian teknis," papar Tirta.
Tirta menegaskan impor yang boleh dilakukan tanpa pembatasan adalah komoditas kedelai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gudang-beras-milik-oknum-anggota-dprd-batam.jpg)