Korban Pencabulan Dua Honorer Bintan Diperbolehkan Kembali Bersekolah
"Kita sudah menghadap pihak sekolah. Dari pertemuan itu kita minta agar korban kembali diperbolehkan sekolah disana,
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga dan Berencana (BP2KB) Bintan mendatangi sekolah IK (16), korban pencabulan oleh dua honorer Bintan Timur.
Kedatangan BP2KB tersebut, guna meminta pihak sekolah untuk tidak memberhentikan IK secara sepihak.
Kartini, kepala BP2KB Bintan mengatakan, dari pertemuan tersebut pihak sekolah bersedia kembali menerima IK sebagai murid disana.
"Kita sudah menghadap pihak sekolah. Dari pertemuan itu kita minta agar korban kembali diperbolehkan sekolah disana," sebut Kartini, Jumat (23/10/2015) siang.
Lanjut dikatakan Kartini, sebelumnya korban pencabulan ini mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh teman-temanya disekolah.
Ia sering dibuly hingga diberhentikan oleh pihak sekolah karena aib atau mencoreng nama baik sekolah.
Memang seharusnya pihak sekolah tidak perlu mengeluarkan korban dari sekolah tempat dia mengenyam pendidikan.
Karena beban korban sudah sangat berat baik dari menjadi korban pencabulan, menanggung malu hingga tertekan dengan lingkungan luar.(*)
Batam Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20151022_140421.jpg)