Rumah yang Nyaman dan Aman Mampu Cegah Kejahatan Seksual Terhadap Anak
orangtua pun wajib menciptakan rumah sebagai tempat yang aman bagi anak. Sehingga anak-anak tidak harus merasa pergi dari rumah, jika memang ada masal
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Untuk mencegah maraknya aksi kejahatan yang melibatkan anak-anak sebgai korbannya.
Khususnya masalah kejahatanm seksual. Meningkatnya kasus kejahatan ini, bahkan sampai berujung kepada kematian.
Untuk itu, kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meilala mengatakan ada beberapa kiat-kiat untuk mencegah kejahatan pada anak.
"Iluni hanya menginisiasi saja, kita memprovokosi dan menyebarkan informasi, pokoknya kepedulian masyarakatlah yang harus dikedepankan sebenarnya. Ingat jaman dulu, kalau ada orang baru saja datang ke satu kampung, pasti orang-orang di kampung itu langsung bertanya. Tapi kalau sekarang terjadi seperti itu, orang-orang akan santai saja bahkan tidak peduli," tutur Adrianus.
Menurut Adrianus untuk mencegah anak dari kejahatan, Orangtua harus mengajarkan mereka berani berkata tidak atau jangan kepada semua orang, tak terkecuali orang dekat.
"Jadi ketika ada yang melakukan sesuatu yang menyimpang, seperti memegang area genital, si anak bisa teriak. Meskipun itu orang dekat, atau ayahnya sendiri. Ada hal-hal yang tidak boleh," kata Adrianus.
Selain itu, orangtua pun wajib menciptakan rumah sebagai tempat yang aman bagi anak. Sehingga anak-anak tidak harus merasa pergi dari rumah, jika memang ada masalah.
"Kalau sekarang banyak terjadi, anak-anak justru seperti diusir dari dalam rumahnya sendiri. Itu juga memberi pengaruh," ucap Adrianus.
Khusus kepada pihak kepolisian, Adrianus berpesan agar memperketat pengawasan lingkungan dengan mengefektifkan kamtibmas serta melakukan patroli rutin.
"Patroli tidak cuma karena ada kasus saja, tapi harus jadi kebiasaan, harus jadi protab di Batam supaya aman," kata Adrianus.
Menurut Adrianus meningkatnya kejahatan seksual pada anak masih banyak dikarenakan faktor pendorong lain.
Contoh kasus, seorang pria dewasa yang sudah siap menikah, namun karena tuntutan sosial dan ekonomi seperti belum mapan atau tidak memiliki uang untuk mahar, maka melakukan penyimpangan.
"Kalau mau ke pelacur nanti berfikir dosa juga. Terus dia lihat deh keponakannya atau anak tetangganya, yang mungkin masih anak-anak, namun secara fisik tergodalah dia. Masih banyak faktor-faktor pendorong lain," kata Adrianus.(*)