Asyik Bermain Games Online, Tujuh Pelajar Digerebek Satpol PP
Tujuh pelajar SMA dan SMP terpergok aparat Satpol PP Tanjungpinang saat asyik bermain game online di warung internet (Warnet) Glori,
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tujuh pelajar SMA dan SMP terpergok aparat Satpol PP Tanjungpinang saat asyik bermain game online di warung internet (Warnet) Glori, daerah Potong Lembu, Tanjungpinang, Senin (2/11/2015) siang.
Para pelajar ini, diketahui berada di dalam warnet dengan kondisi masih menggunakan pakaian seragam sekolah pada jam sekolah.
Ketujuh pelajar itu pun, dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang di kawasan Tepi Laut. Mereka lalu didata sesuai asal sekolah masing-masing.
Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Satpol PP Tanjungpinang, Yudi Kurniawan, mengatakan razia mendadak terhadap tujuh pelajar itu bermula dari laporan warga yang prihatin akan ulah mereka.
Warga kemudiann meminta Satpol PP untuk menertibkan para pelajar yang diduga bolos dari sekolah itu.
"Awalnya kami menerima laporan warga yang prihatin akan ulah para pelajar ini. Kami langsung menurunkan patroli polisi wanita (Polwan) Satpol PP untuk mengamankan mereka. Mereka tidak bisa berkelit lagi karena berada di warnet menggunakan seragam sekolah pada jam belajar," jelas Yudi.
Setelah didata, ke tujuh pelajar itu kemudian diantar ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang oleh Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Satpol PP Nanang Heri Kuswanto dan Kepala Seksi (Kasi) Operasional, Supriyadi.
Mereka diterima oleh Kasi Pendidikan Menengah di Disdik Kota Tanjungpinang, Ellysa Purnamawaty.
"Kami juga memanggil pemilik warnet. Dia diberi peringatan untuk memperhatikan para pelajar yang bermain game pada waktu jam sekolah," imbau Yudi.
Imbauan PPNS tersebut diperkuat lagi oleh Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Tanjungpinang, Irianto.
Dia mengingatkan para pemilik warnet untuk tidak menerima para pelajar berpakaian OSIS berada di warnet mereka pada jam sekolah.
"Sebaiknya pemilik warnet menyuruh para pelajar itu pulang ke rumah untuk mengganti pakaian sekolah kalau mereka sudah pulang sekolah. Jika pemilik warnet masih kedapatan melakukan pembiaran, mereka yang akan kita tindak tegas oleh Satpol PP. Kita bisa mengeluarkan surat peringatan sampai sanksi pencabutan izin usaha," tegas Irianto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/razia-warnet-di-batam-1_20150603_153339.jpg)