Sepekan, Polres Meranti Tangkap Kayu Ilegal 34 Ton

Sebanyak 34 ton papan dan kayu balok tanpa dokumen syah diamankan kepolisian di Mapolres Meranti.

Istimewa
Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Sebanyak 34 ton papan dan kayu balok tanpa dokumen syah diamankan kepolisian di Mapolres Meranti.

Senin (2/11/2015) di halaman Mapolres Meranti, Kapolres AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers mengatakan, kayu tangkapan itu diamankan dari 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

TKP pertama di Desa Alai diamankan pada Kamis (29/10/2015). Polisi mengamankan barang bukti (BB) dua gerobak kayu. Kayu yang sudah diolah menjadi papan dan balok sebanyak dua ton.

“Selain mengamankan BB di TKP pertama, polisi juga sudah mengamankan dua orang tersangka berinisial Ra dan Di.

Ini tiga TKP kayu-kayu diamankan jajaran kami. Dan kami sudah mengamankan dua orang tersangka di TKP pertama," kata Pandra didampingi Kapolsek Tebingtinggi Barat AKP Asril.

Di TKP kedua, polisi menemukan lagi BB sebanyak 2 ton kayu dan satu unit ponsel genggam, Sabtu (31/10/2015). Pandra menambahkan personel Polsek Tebingtinggi Barat menemukan ada sekelompok orang diduga sedang melakukan kegiatan ilegal loging di Desa Maini Darul Aman Tebingtinggi Barat.

Setelah dilakukan pengecekan di TKP, polisi. Dan berikut juga mengamankan tersangka seorang warga berinisial Sy.

"Kayu atau papan-papan itu sudah ditumpuk di pinggir jalan. Dan saat yang sama juga, Sy kedapatan sedang mengangkut kayu itu," timpal Arsil

Sementara di TKP ke tiga, dilakukan pada Minggu (1/11) siang. Kali ke tiga, tidak hanya polisi, tapi tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, dinas kehutanan dan TNI AL atau Marinir melakukan penyisiran di Sungai Makam.

Dari penyisiran ini, tim menemukan sebanyak 10 rakit kayu hasil hutan yang sudah diolah menjadi papan dengan bobot berat diperkirakan 30 ton.

"Nah waktu di TKP ke tiga ini tak bertuan. Artinya kayu ditinggal begitu saja tanpa ada orang saat itu," tambahnya. ()

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved